Tidak Transparan Soal BLT, Pemuda Desa Mangon Demo Kades

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLama,com -Puluhan Pemuda Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan aksi di depan kantor Desa Mangon,
Kamis (04/06/20).

Aksi tersebut dilakukan, karena warga merasa tidak puas terhadap kerja Pemdes yang dianggap tidak transparansi serta efektif menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dari Pantauan awak media, Kordinator Aksi Pemuda Desa Mangon, Janwar Umasangaji, mengatakan tuntan aksi ini dilakukan karena keresahan warga atas kerja pemdes atau Pejabat kepala desa Mangon, Bakri Tetdoy yang tidak efektif, yakni tidak ada keterbukaan terkait transparansi anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta data penerimanya,

“Sampai saat ini, tidak transparansi terkait data BLT-DD, kemudian anggaran Bumdes 2020 serta anggaran dana desa 2018 – 2019 oleh Pemdes kepada warga, sehingga ia mendesak agar Pejabat Kepala desa Mangon, Bakri Tetdoy harus diberhentikan dari jabatannya, sebab sudah melanggar amanat Undang – Undang Nomor. 6 Tahun 2014, “tegas Janwar dalam orasinya.

Hal senada juga di sampaikan sala satu warga Desa Mangon, Junaidi Kaunar alias (Tombong) mengatakan bahwa dari data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari Desa Mangon untuk Kartu Keluarga (KK) dampak Covid-19 yang wajib penerima Rp 600.000 yakni, Dari dusun satu sebanyak 128 KK, dusun dua sebanyak 126 KK serta dusun tiga sebanyak 125 KK, Jumlah keseluruhannya sebanyak 379 KK.

Namun diduga Pejabat Kepala Desa Mangon, Bakri Titdoy telah mengurangi KK terutama dari dusun satu Desa Mangon sebanyak 51 KK, dusun dua sebanyak 40 dan dusun tiga 55 KK serta penambahan 6 orang KK, sehingga jumlahnya 152 KK, “ucap
Junaidi di tengah masa aksi.

Sementara itu, Pejabat Desa Mangon, Bakri Titdoy (40) mengatakan paku anggaran dana desa Mangon tahun 2020 di cairakan sebesar Rp 935.326.000, setelah dari anggaran ini potong 30% persen untuk Covid -19 sebesar Rp 280.597.000. kemudian di bagikan kepada masyarakat yang wajib menerima BLT tahap I sebanyak 155 orang sesuai dengan data hasil Fasilidasi Penerima BLT dari timnya, Apakah saya ini mengambil hak – hak masyarakat, “ucap Bakri saat di klarifikasi di tengah masa aksi.

Untuk itu, Masa aksi juga meminta kepada Pejabat Kepala Desa Mangon agar segera memanggil nama – nama yang menerima bantuan tersebut dan tunjukan kepada masyarakat, apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan BLT Covid – 19  itu, “ujarnya. [DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait