Tiga CPMI Mengaku di Palsukan Data Dalam KTP oleh Kepala Cabang PT ISTI Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Mencuatnya dugaan pemalsuan data yakni tahun kelahiran yang dialami tiga Calon Pekerja Migran asal kecamatan Tegaldlimo semakin mengerucut.

Baru Baru ini ketiga CPMI tersebut mengaku bahwa data datanya rusak akibat ulah kepala Cabang PT ISTI Jaya Mandiri Banyuwangi yang berkantor di Dusun Trembelang Desa Cluring.

Bacaan Lainnya

Menurut KK, salah satu CPMI yang gagal berangkat pada saat dikonfirmasi melalui saluran Telpon mengatakan kini data datanya rusak dan harus memperbaiki kembali.

” Data saya rusak semua gara gara eko, karena tidak dikembalikan seperti semula yaitu kelahiran tahun 2003, yang online justru kelahiran 2001 yang diubah oleh eko itu” ungkap KK.

Hal yang sama juga dialami oleh CC dan SP, Mereka Bertiga juga mengakui bahwa perubahan data itu atas penawaran Eko Prayit selaku ketua cabang PT ISTI Banyuwangi.

” pada saat itu saya di tawari oleh eko itu di kantornya, jadi sangat mustahil kalau itu dipalsukan oleh PL nya, wong saya datang ke PT isti dengan data kelahiran yang aslinya.” ungkap ketiga CPMI.

Bahka diketahui pada saat ketiga CPMI ke kantor PT isto yang berada di desa Cluring, Eko sempat memberikan penjelasan bahwa ada denda yang harus terbayarkan dengan menunjukkan rincian.

” pada saat itu saya bersama rekan dari media dan lembaga mendatangi kantor PT isti yang ada di Cluring itu, kami di sodori selembaran rinciam biaya untuk denda, namun kami tolak dan disitu pula terjadi negosiasi, lalu kami ungkap kejadian pemalsuan tersebut. sehingga kami dijanjikan akan di berikan data asli kami, namun setelah berkas kami terima ternyata data ysng online justru yang palsu bukan aslinya.” imbuhnya.

Sementara Menurut, Solehudin, Ketua Ormas Peta Blambangan Nusantara, pada saat dikonfirmasi di markasnya memaparkan bahwa data yang dipalsukan ditahan di kantor PT

“Diduga atas kejadian tersebut data data yang telah diubah umurnya kini ditahan di PT isti Jaya Mandiri Cabang Banyuwangi, yang ada di dusun trembelang Desa Cluring., itu tidak mematikan langkah kami untuk mengungkap kebenaran, kami akan melakukan upaya klarifikasi ke dinas.” paparnya.

Soleh juga menambahkan bahwa pengakuan eko prayit pada salah satu media yang mengatakan data sudah diterima yang palsu itu sebuah alibi

” itu hanya alibinya saja, jelas jelas ketiga CPMI itu datang ke kantor PT ISTI dengan data yang asli yaitu kelahiran tahun 2003, dan pada saat itu pengakuan ketiganya ditawari oleh eko diubah umurnya untuk kemudahan proses ke taiwan kok sekarang beralibi data dari PL yang kini sudah meninggal dunia, bahkan ketiganya diminta sebuah surat pernyataan, untuk memuluskan perbuatannya.” imbuhnya.

Soleh pun mengungkapkan ada beberapa data dugaan pemalsuan umur PMI lain yang ditemukan.

” selain tiga CPMI itu kini kami juga menukan data lain dan korban lain yang sama pula yaitu di palsukan umurnya, yang kini sudah berada diluar negeri, ini mengindikasikan bahwa oknum tersebut memang sindikat yang wajib kita bongkar bersama aparat penegak hukum utamanya dalam dugaan TPPO,” tegasnya.

Namun sayangnya, eko prayitno selaku kepala Cabang PT isti Jaya Mandiri masih engga berkomentar. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait