Tiga Pasang Sejoli di Kamar kost Desa Kemiri, di Amankan Polsek Kota Polresta Sidoarjo

  • Whatsapp

Sidoarjo, beritalima. Com | Sebuah kamar kost di jalan Krembangan Desa Kemiri RT.07 RW.03 Kecamatan Sidoarjo mendadak heboh warga RT.07 bersama bersama Karang taruna setempat menggerebek tiga pasang, (Sabtu, 18/01).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 wib itu bermula dari kecurigaan warga dalam beberapa hari terhadap seorang warga kost perempuan selalu membawa laki – laki yang bukan muhrimnya masuk ke dalam kamar kostnya pada saat malam hari.

Pada penggrebekan tersebut, wakil RT dibantu dengan warga dan karang taruna berhasil menemukan tiga pasangan sejoli yang bukan suami istri lagi berduan di dalam kamar kost, serta sebagain masih di bawah umur dan tidak punya identitas dengan ini warga menduga ketiga sejoli ini akan berbuat mesum.

Semntara bulan lalu sudah pernah di grebek oleh warga dan karang taruna juga kedapatan dua pasang yang tidak bisa menunjukkan surat nikah resmi yang di keluarkan KUA setempat atau pemerintah, ternyata dua pasang tersebut cuma memberikan surat keterangan nikah siri yang di buat diatas kertas bermaterai, tapi warga memberikan waktu 1 bulan untuk mengurus surat nikah resmi yang di keluarkan pemerintah.

Dalam penggrebegan ini, 3 pasang bukan suami istri tertangkap sedang berada di dalam kamar kost. Warga yang tak kuasa menahan emosi, langsung memarahi sejumlah penghuni kost yang kedapatan berbuat mesum di dalam kamar kost,Warga di sini kesal dengan ulah pemilik tempat kost yang masih mengijinkan laki – laki masuk ke dalam tempat kost di atas jam malam.

Sementara pengelola kost setempat tidak mengetahui kalau adanya warga kost yang menempati dan tidak punya data identitas, tapi warga tidak percaya karena tiga pasang tersebut sudah tinggal dalam kurun waktu 1 minggu, tuturnya Wakil RT.07 Sobirin.

Untuk itu kita menghimbau bagi para pemilik rumah sewa atau rumah kos – kosan untuk melaporkan para penghuni rumah sewa dan kost ke ketua atau pengurus RT ,agar kita mengetahui dan bisa memantau warga pendatang, jangan sudah terjadi masalah baru melapor.

Sementara untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, tiga pasangan mesum bukan suami istri, tiga wanita dan tiga laki tanpa identitas langsung diamankan di Polsek kota Polresta Sidoarjo untuk didata dan dimintai keterangan, ujarnya.(kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *