Banda Aceh,Beritalima – Tiga pelaku pembuang bayi yang tidak lain adalah Rah Binti Mar (26) ibu bayi, Sur Binti Ya (47) nenek bayi, serta AR (11) adik ibu bayi dibekuk pihak kepolisian setelah ketahuan mereka membuang bayi masih merah yang diletakkan di balai depan Meunasah Gampong Pinto Rimba Peudada.
Menurut informasi yang diperoleh Andalas Sabtu barusan dari masyarakat menyebutkan, jelang berbuka puasa, warga Desa Pinto Rimba Kecamatan Peudada Bireuen gempar, setelah masyarakat di sana menemukan bayi perempuan yang masih merah dan diperkirakan baru seminggu lahir dengan berat badan 2,7 kilogram, dan panjang 44 centimeter.
Bayi merah yang masih suci dan tidak berdosa itu ketika ditemukan masyarakat terbungkus dengan kain jilbab dan dtergeletak di depan meunasah desa tersebut yang kemudian melaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto S.IK melalui Kapolsek Peudada, Iptu Hadriman kepada pers mengakui adanya penemuan bayi oleh masyarakat dan dilaporkan kepada pihaknya.
Disebutkan , sebaik menerima laporan dari masyarakat pihaknya terjun ke lokasi dan mengamankan bayi itu kemudian dititipkan ke bagian rawat di Balai Layanan Umum ( BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.
Menyangkut dengan pelaku pembuangan bayi yang masih berumur kisaran seminggu itu pihak kepolisian memburu pelaku dan tidak lebih dari tiga jam tepatnya pukul 21.40 WIB langsung berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi itu yang terbukti adalah ibu bayi dan dua anggota keluarganya yang saat ini sudah ada di unit PPA Polres Bireuen. ( **)
Menurut informasi yang diperoleh Andalas Sabtu barusan dari masyarakat menyebutkan, jelang berbuka puasa, warga Desa Pinto Rimba Kecamatan Peudada Bireuen gempar, setelah masyarakat di sana menemukan bayi perempuan yang masih merah dan diperkirakan baru seminggu lahir dengan berat badan 2,7 kilogram, dan panjang 44 centimeter.
Bayi merah yang masih suci dan tidak berdosa itu ketika ditemukan masyarakat terbungkus dengan kain jilbab dan dtergeletak di depan meunasah desa tersebut yang kemudian melaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto S.IK melalui Kapolsek Peudada, Iptu Hadriman kepada pers mengakui adanya penemuan bayi oleh masyarakat dan dilaporkan kepada pihaknya.
Disebutkan , sebaik menerima laporan dari masyarakat pihaknya terjun ke lokasi dan mengamankan bayi itu kemudian dititipkan ke bagian rawat di Balai Layanan Umum ( BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.
Menyangkut dengan pelaku pembuangan bayi yang masih berumur kisaran seminggu itu pihak kepolisian memburu pelaku dan tidak lebih dari tiga jam tepatnya pukul 21.40 WIB langsung berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi itu yang terbukti adalah ibu bayi dan dua anggota keluarganya yang saat ini sudah ada di unit PPA Polres Bireuen. ( **)