SURABAYA, beritalima.com –
Tiga pelaku pencurian sepeda motor dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya. Bahkan satu pelaku diantaranya sempat buron sebelum tertangkap.
Ketiganya diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2011,warna hitam Nopol L 2428 V milik Nata Pamungkas di Jalan Bumisaripraja Selatan II Surabaya.
Tiga pelaku yang dua diantaranya anak-anak (ABG)adalah, RG (17) asal Jalan Bumisaripraja Selatan Gg II Surabaya, PA (16) asal Jalan Gadelsari Madya Gg III Surabaya dan Ismail alias Bolot (35) asal Jalan Bumisari Praja Selatan Gg II Surabaya.
Ketiganya, pada Rabu,14 juni 2017 pukul 15,00 WIB, korban memarkir sepeda motornya didepan teras rumah namun saat itu dirinya lupa mengambil kunci kontak yang menempel di motornya. Setelah lima menit ditinggal masuk rumah, motor Honda Beat miliknya raib.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, AKP Haryoko Widhi menjelaskan, atas laporan dari korban, Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri melakukan cek TKP dan mengumpulkan saksi saksi hingga selanjutnya melakukan lidik. Berdasarkan keterangan dari saksi dilokasi, petugas berhasil mengamankan dua dari tiga pelakunya.
“Dua pelaku yang ditangkap lebih dulu tersebut masih anak-anak dengan inisial RG dan PA”,sebut Haryoko kepada beritalima.com, Rabu (21/6/2017).
Lanjut Haryoko, dari dua bocah itu petugas berhasil menyita sepeda motor hasil curiannya yang belum sempat terjual, serta kaos warna putih yang dipakai oleh pelaku saat mencuri. PA berperan sebagai pemetik sementara RG berperan mengawasi lokasi.
“Saat diinterogasi setelah teetangkap keduanya mengaku jika pencurian itu dilakukan karena di suruh oleh seseorang yang biasa dipanggil Ismail alias Bolot”, tambah Haryoko.
Bolot Sendiri bisa dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri pada, Senin (20/6/2017), di rumahnya setelah petugas mendapatkan keterangan dari dua pelaku yang lebih dulu dibekuk.
Dari tiga pelaku ini, barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat, Nopol L-2428 – V, STNK atas nama korban.
Reporter: Eko