Tiga Polisi Polres Bireuen Dipecat

  • Whatsapp

Foto : Prosesi pemecatan tiga anggota Polisi Polres Bireuen di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Polres Bireuen. (Istimewa)

BIREUEN-ACEH,BERITALIMA – Tiga polisi Polres Bireuen dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri dengan Prosesi upacara in absensia yang digelar di lapangan Hijau 97 Wira Pratama, Selasa,3 Desember 2019.

Dalam prosesi pelaksanaan upacara pemecatan ke tiga anggota polisi Polres Bireuen dan pelepasan atribut Polri dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan S.I.K., M.Si.

Kapolres Bireuen Gugun Hardi Gunawan S.I.K., M.Si menyebut, pemecatan dilakukan karena memang merupakan bentuk komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan wujud penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

“Komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat narkoba akan diproses PTDH sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf (B) dan (C) jo pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri,” sebutnya

Ketiga polisi yang dipecat adalah Briptu Boby Rinaldi, Brigadir Muksalmina, dan Brigadir Muchlish. Namun ketiganya tidak hadir saat upacara atau in-absentia.

” Dari ketiga personel tersebut, ada yang positif narkoba dan telah lama desersi, artinya tidak masuk dinas selama 35 hari berturut-turut,” Kapolres Bireuen Gugun Hardi Gunawan S.I.K., M.Si. didampingi Kabag Sumda AKP Ichsan dan Kasie Propam Ipda Tarmizi. (Suherman Amin)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *