KUPANG, beritalima.com – Di era digital saat ini, perkembangan sistem pembayaran nontunai semakin pesat seiring dengan kebutuhan masyarakat akan alat pembayaran yang praktis, cepat, dan aman. Di tengah pesatnya kebutuhan bertransaksi, masih terdapat fragmertasi, irefisiensi, dan risiko keamanan yang dihadapi konsumen. Fragmentasi muncul karena kecenderungan industri untuk membangun flatform sistem pembayaran yang sifatnya eksklusif.
Platform-platform tersebut belum saling terhubung atau interconected satu sama lain, sehingga belum mampu menyediakan ekosistem layanan yang dapat saling melayani (interopperable) yaitu hanya dapat melayani instrumen yang diterbitkan sendiri.
Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya mesin ATM dan mesin EDC di toko atau pusat perbelanjaan lainnya. Di samping itu, masyarakat juga dibebankan dengan biaya transaksi atau dinela dengan Merchant Discount Rate (MDR) yang tinggi dengan kisaran 2 – 3 persen. Biaya ini jauh lebih rendah dibandingkan negara lainnya yang hanya di kisaran 0,2 persen hingga 1 persen.
Berdasarkan kondisi tersebut, Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). GPN merupakan sistem yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik. Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi.
Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transkasi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, ifiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, Naek Tigor Sinaga dalam Press Release yang diterima wartawan media ini di Kupang, Jumat (21/9) malam.
Selain itu, lanjut Sinaga, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program – program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce.
Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut digarapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen kanal pembayaran apapun (any bank, any instrumen, any channel).
Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkanlkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Bank Indonesia telah menetapkan Logo Nasional Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berupa desain bernbentuk burung Garuda dan tulisan GPN yang dilekatkan dan tidak terpisah satu sama lain.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman (awareness) masyarakat serta mengakselerasi akseptasi (acceptance) masyarakat terhadap keberlangsungan kebijakan GPN Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT melaksanakan kampanye GPN bersama seluruh bank di Kota Kupang. Kampanye GPN di Kota Kupang diawali dengan kick off di Alun – alun Rumah Jabatan Gubernur Provinsi NTT pada tanggal 22 September 2018.
Kegiatan kick off GPN dimulai pukul 06.00 Wita dengan funwalk mengelilingi jalan El Tari. Kegiatan juga dimeriahkan doorprize berupa sepeda motor dan tabungan dari masing-masing bank serta hiburan musik artis nasional yakni Abdul. (*/Ang)