BANYUWANGI, beritalima.com – Kawanan copet yang dikenal dengan sebutan “Tiga Serangkai” asal Pasuruan, Jawa Timur harus berakhir ditangan Satuan Reskrim Polres Banyuwangi, Rabo malam (6/9/17). Ketiga copet itu berhasil dibekuk saat menjalankan aksinya ketika berlangsung acara Banyuwangi Bersholawat yang dipimpin Habib Syeh Assegaf di stadion Diponegoro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Jatimur.
Kapolsek Banyuwangi, AKP. Ali Masduki mengatakan, dalam beberapa event yang digelar pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, seringkali peristiwa pencopetan dan penjambretan selalu terjadi.
“Untuk antisipasi, kami berkoordinasi dan melakukan penyelidikan. Karena diduga ada komplotan yang berasal dari luar kota Banyuwangi akan beraksi di Banyuwangi. Nah, dari lidik anggota dilapangan, didapat informasi akan ada komplotan copet dari kota Pasuruan datang ke Banyuwangi dalam acara Sholawat Akbar di Stadion Diponegoro,” papar AKP. Ali Masduki.
Langkah pengamanan pun dilakukan. Petugas disebar dalam kegiatan Rabu malam. Sempat mencurigai 2-3 orang terdiri dari pria yang membaur dalam jama’ah pengajian. Dan benar saja, saat dibuntuti mereka menyaru berpakaian gamis dan baju koko serta berkopyah tapi terlihat mereka saling berhubungan.
“Anggota kita melihat mereka sempat beraksi dalam kerumunan massa,” jelas Ali Masduki.
Menerima laporan seperti itu, Ali Masduki meminta anggotanya untuk tidak langsung menangkap, namun diminta ubtuk terus membuntuti hingga menuju ke parkiran mobil.
“Sekali lagi, anggota tidak langsung membekuk komplotan copet. Tetapi kami menunggu hingga mobil penuh dengan barang bukti dan akan distater untuk berjalan. Begitu mobil Avanza warna silver Nopol N-1417-VQ hendak dinyalakan, anggota kita langsung merangsek dan melakukan penggerebekan,” papar Ali Masduki lagi.
Tiga orang pria didalam mobil yang terlihat kaget itu langsung digeledah. Dan didapatilah sejumlah barang bukti (BB), diantaranya ada ponsel maupun dompet. Ketiga pria yang diketahui bernama Andrik (55) warga Jalan Protong Barat RT 02 RW 08 Desa/Kecamatan Purwosari, Syamsuri (44) asal Jalan Brintis RT 01 RW 03 Desa Jatiginting, Kecamatan Wonorejo dan Chojin (58) asal Dusun Madurejo RT 01 RW 01 Desa/ Kecamatan Wonorejo. Ketiga pelaku yang sama-sama berasal dari Kabupaten Pasuruan itupun langsung digelandang menuju Mapolsek Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.
“Mereka ini memang spesialis copet, mengaku berangkat dari Pasuruan sejak Rabu (6/9/17) jam 08.30 WIB langsung menuju Stadion Diponegoro Banyuwangi.
“Komplotan ini ada yang berperan mencari jadual ngajinya Habib melalui internet. Kemudian memberi tahu komplotannya, janjian ketemu dan menyewa mobil seharga 250 ribu per hari, lalu berangkat menuju sasaran,” beber Ali Masduki.
Selain mengamankan 3 pelaku, aparat juga menyita BB antara lain, 13 unit HP berbagai merek, 1 STNK roda dua, uang tunai Rp. 223.000,-, 2 dompet, 1 unit mobil avanza Nopol N-1417-VQ warna silver, an Mahani Alamat Pendopo Barat RT. 004 RW. 007 Desa Branang Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Komplotan ini beroperasi di sejumlah daerah diwilayah Jatim. Tapi kali ini begitu memasuki Kabupaten Banyuwangi kena batunya bisa langsung kita tangkap,” pungkas Ali Masduki, yang sebelumnya sempat menduduki posisi Srono 1 ini. (Abi)