Tiga Warga Cianjur Ditahan Polres Purbalingga

  • Whatsapp

Cianjur, beritalima.com | Tiga orang warga Cianjur saat ini berada di ruang tahanan Polres Purbalingga karena diduga terlibat pencurian kendaraan roda empat, mereka diciduk di tempat berbeda awal Maret 2021 lalu.

Keberhasilan pengungkapan tindak pidana sebagaimana laporan polisi nomor : LP/B/03/II/2021/JATENG/RES.PBG/SEK BBS, tanggal 10 Februari 2021, atas nama pelapor Rian Ade Nurohim itu cukup menarik, tim beritalima dan rekan dari Tv One melakukan penelusuran, mendatangi serta mewawancarai beberapa narasumber, Selasa (16/3/2021).

Kita berharap, prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi), konsep kepolisian masa depan yang digagas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bisa secepatnya terealisasi. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait