BANGKALAN, Beritalima.com– Pelaku pembunuhan terhadap Iyeb Muhu (28) warga Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan berhasil dibekuk pihak kepolisian Polres Bangkalan.
Tersangka, Nanda Dicky Pratama (28) merupakan warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, ditangkap pihak kepolisian di daerah Kabupaten Nganjuk. Sebelum ditangkap berdasarkan keterangan kepolisian tersangka sempat melarikan diri kebeberapa daerah hingga ke Jawa Tengah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menerangkan, motif pembunuhan dilakukan lantaran tersangka merasa sakit hati atau cemburu karena mantan tunangannya yang bernama Desi menikah dengan korban (Iyeb Muhu, red).
Dikatakan Boby, tersangka membunuh korban pada Sabtu (24/11/) pukul 03:30 WIB di rumah korban di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger Bangkalan.
Koronologisnya, kata dia, saat itu tersangka berangkat dari rumahnya menuju kerumah korban dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau. Setelah tersangka tiba dirumah koban, langsung mengetok pintu, dan yang membukakan pintunya adalah istri korban (Desi, red) yang juga merupakan mantan tunangan tersangka.
Kemudian, tersangka menanyakan keberadaan korban (Iyeb Muhu, red) kepada Desi. Kemudian Desi menjawab bahwa korban sedang tidur dikamarnya. Tanpa sepengetahuan Desi tersangka langsung nyamperin korban yang saat itu sedang tidur. tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya.
“setelah membacok tersangka langsung melarikan diri,” terang Kapolres Bangkalan. Rabu (28/11) saat pres realis di Mapolres setempat.
Akibat perbutannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP sub Pasal 353 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun kurangan penjara. (Rus)