Tilang Manual Tidak Berlaku Selama Libur Nataru 2023 di Pamekasan, Ini Penjelasan Lengkap Kasatlantas!

  • Whatsapp
Kasatlantas polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto(Foto Reporter Beritalima.com)

PAMEKASAN, Beritalima.com| Kasatlantas polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto, mengatakan bahwasanya dalam rangka operasi Lilin selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Untuk tilang manual ditiadakan.

Namun hal ini tidak berlaku untuk pelanggaran berat bagi para pengendara yang ugal-ugalan pada saat di jalan raya yang dapat membahayakan para pengendara lainnya.

“Untuk tilang manual kita tiadakan sepanjang libur natal dan tahun baru. Namun hal ini tidak berlaku pada pelanggaran berat,”ungkapnya saat dikonfirmasi di pos pengamanan nataru 2023, Monumen Arek Lancor. Minggu 24/12/2023), malam.

AKP L Rahmad Budiarto menjelaskan, bahwa untuk pelanggaran berat yang akan tetap di tilang seperti balap liar dan yang menggangu ketertiban umum.

Namun, operasi ini sedikit berbeda dengan tahun lalu karena tidak ada tilang manual.”Apabila ada yang melanggar, kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” ujarnya.

Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan. Agar selalu mentaati peraturan lalu lintas.

“Mari kita jaga dan taati peraturan lalulintas. Jaga keselamatan pada saat di jalan raya,ingat keluarga anda menunggu di rumah, “tukasnya.(Penulis Andy.k)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait