JEMBER, beritalima.com | Menilap uang Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dipolisikan.
“Ini ada kerjasama, antara oknum pegawai Kantor Pos dan TKSK,” kata Staf Ahli DPR-RI Komisi VIII, Anasrul kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Maka dari itu, dirinya melakukan pendampingan kepada para pendamping PKH di wilayah Kecamatan Jenggawah, untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Jember.
Anas menyampaikan, pihak Dinas Sosial Jember sebelumnya telah memanggil yang bersangkutan dua kali, namun oknum TKSK itu tidak hadir. Selain itu, dirinya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos
“Selain sangsi administrasi, tentu juga proses hukum harus dijalankan. Kami tidak akan main-main, pasti akan kami proses. Jadi kami ingin diusut tuntas, kalau kerugian sekitar 27 jutaan,” jelasnya.
Anas menyampaikan, dirinya bersama pendamping PKH telah melakukan kroscek kepada para penerima dan mereka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan tersebut.
“Kemarin sudah ngecek, ada 34 KPM dan itu bervariasi, antara 600 ribu hingga 1,8 juta yang diambil oleh oknum tertentu,” sebutnya.
Untuk modusnya, kata Anas, oknum TKSK ini diduga bekerjasama dengan oknum di Kantor Pos, untuk mengambil uang itu dengan identitas yang telah di scan.
“Pengambilannya, dengan memakai orang lain. Bu Kades juga cerita, ada juga gak warga yang miskin dan mengalami buta juga ditilap,” kisahnya.
Anas mengatakan, untuk petugas dari PKH dan TKSK ini dibawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditugaskan di tiap daerah dan tersebar di kecamatan.
“Yang terlibat semua kami laporkan, dan kami juga minta dipecat. Untuk oknum TKSK berinisial ER. Kami minta ini juga menjadi atensi parat,” tegasnya. (Sug)