LUMAJANG,beritalima.com- Polres kabupaten Lumajang, lakukan pengukuhan UKL Tim Reaksi Cepat Anti Bandit (RCAB). Gelar acara tersebut dipimpin langsung oleh kapolres Lumajang, bersama Danyon 527, Dandim 0821, jajaran Pemkab Lumajang dan Satgas, (14/03/2020).
Bertempat di jalan raya PB Sudirman Lumajang, tepatnya di depan Pasar Baru Lumajang. Dalam hal ini kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar bertindak sebagai inspektur upacara pengukuhan UKL Tim Reaksi Cepat Anti Bandit (RCAB) Polres Lumajang. Lokasi jalan PB Sudirman hampa lalu lalang kendaraan, lantaran ditutup untuk kegiatan tersebut.
Tim RCAB ini terdiri dari anggota Tim Cobra dan Tim Tangguh yang sudah ada sebelumnya, Tim gabungan ini diharapkankan akan mampu memberikan reaksi cepat untuk mengatasi keadaan dan mendatangi tempat terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum polres Lumajang. “Tim RCAB ini merupakan gabungan dari Tim Cobra dan Tim Tangguh yang ada sebelumnya, dan diharapkan memberikan reaksi cepat terhadap setiap kejadian kriminal yang ada di kabupaten Lumajang”, ujar Adewira.
Tim ini diharapkan mampu berbaur dengan masyarakat di Lumajang untuk mendapatkan informasi yang berguna, dalam menentukan kebijakan yang akan diambil dalam rangka menangani gangguan Kamtibmas di kabupaten Lumajang. “Kita harus melakukan pendekatan dengan stake holder yang ada di Lumajang, seperti Satgas Keamanan Desa (SKD) untuk menentukan langkah Polres Lumajang dalam meminimalisasi kejahatan, melindungi masyarakat dan dalam rangka penegakan hukum”, tambah Adewira.
Usai dikukuhkan Tim RCAB ini melakukan simulasi peragaan keterampilan dalam menangangi gangguan keamanan dan memberikan pengayoman kepada masyarakat Lumajang. Dalam atraksi ini diperagakan penanganan gangguan keamanan terjadinya aksi begal motor, yang mampu digagalkan dan ditangani dengan cepat, serta menangkap pelaku oleh tim RCAB Polres Lumajang. (Jwo)