KEPULAUAN SULA, beritaLima,com| Tim auditor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula(Malut) turun ke Desa Buya guna melakukan pemantauan, dan pemeriksaan pelaksanaan Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.
Inspektorat tersebut melaksanakan tugas pokok, dan fungsinya, berkewajiban untuk memeriksa, dan pengawasan reguler kegiatan Desa. baik program DD maupun ADD Desa Buya 2018 sampai 2019.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian teknis Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Machful, Sasmito saat di wawancarai beritaLima, com, Selasa (3/03/2020) menyatakan kegiatan audit ini jelas lebih menekankan upaya pembinaan, terkait pelaksanaan semua kegiatan di desa, Khususnya di Buya, Baik itu administrasinya maupun kegiatan fisik. Supaya semua berjalan baik tanpa adanya kendala kedepannya.
Selanjutnya untuk anggaran DD dan ADD 2018 memang ada beberapa kegiatan yang prosesnya terlambat, akan tetapi selesai, namun ada juga yang sampai hari ini terlihat tidak selesai, ini pelaksaan pemasangan pafing blok hanya saja untuk dia punya kesesuaian antara anggaran dengan pelaksaan di lapangan akan kami hitung kembali untuk dapatkan volome riel matrial yang terpasang dengan anggaran yang disediakan, sehinga dari disitu kita bisa tau kurang pas atau lebih,”ungkap Machful
Untuk itu, Dalam pelaksaan ini kurang volume, karena kita sudah masuk pada tahun 2020, jadi ketika ada kekurangan anggaran ini kecil kemungkinan untuk bisa dilengkapi volumenya, tapi sarankan kalau ada kelebihan anggaran yang memang tidak terpakai itu dikembalikan ke kas desa untuk menjadi silpa pada tahun 2020 dan dia bisa buat program kegiatan ditahun 2021.”ujarnya
“Akan tetapi kami memberikan waktu jadi dari anggaran yang kurang ini, kami akan memberikan waktu sekitar 60 hari untuk menyelesaikan itu dan lewat dari itu, kami akan ambil satu langka yang 60 hari ini toleransi, ketika dalam 60 hari ini tidak bisa memenuhi kewajibannya, maka kami akan memberikan sansi yang begitu berat, “tegas Machful. [DN]