Tim Kerja Pimpinan DPD RI Rekomendasikan Menolak RUU HIP

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Tim Kerja (Timja) Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi mengeluarkan rekomendasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Rekomendasi didasarkan lima telaah itu disampaikan Ketua Timja Pimpinan DPD RI, Nono Sampono sebagai rekomendasi kepada Ketua DPD RI untuk kemudian diambil sebagai sikap Lembaga,” kata Nono dalam acaara silaturahim Pimpinan DPD dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI di rumah jabatan Ketua DPD RI, Jalan Denpasar Raya, Minggu (5/6) malam.

Dikatakan Nono, RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan BPIP harus diubah secara total dan mendasar, menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma UU karena Pancasila sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam UU, melainkan ada di UUD NRI 1945.

“Dimana sudah tertulis dalam Pembukaan (preambule) yang telah disepakati sebagai Konsensus Nasional untuk tidak dapat diubah. Perubahan itu hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu; Sistem Pemerintahan Negara dan Hubungan Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia. Jadi tidak ada opsi lain selain menolak,” kata Nono.

Dikatakan, sebagai solusi tata negara, pihaknya merekomendasikan RUU BPIP yang murni sebagai payung hukum keberadaan badan itu sepanjang tidak menyinggung dan memberi ruang tafsir atas Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi Konsensus Nasional sejak NKRI berdiri. “Seperti badan-badan lain yang ada, juga memiliki payung hukum UU, Pramuka dan Kadin juga punya payung UU, itu memang perlu.”

Sebab, lanjut Nono, perlu diatur secara teknis dan fraksis Tupoksi BPIP agar tidak terjadi duplikasi peran dan anggaran dengan tugas Sosialisasi Empat Pilar yang selama ini sudah menjadi tugas MPR RI.

“Karena kira-kira tugasnya akan sama, lebih kepada penanaman dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, yang itu juga dilakukan MPR RI. Nah, mungkin BPIP lebih fokus pada wajah pembangunan Indonesia ke depan yang harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata dia.

Senada dengan Nono, Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, Fadel Muhammad mengungkapkan, tidak ada ideologi yang dimasukkan atau diatur dalam UU sehingga RUU HIP memang sudah sepantasnya dikoreksi total. “Di negara manapun tidak ada ideologi yang diatur dalam undang-undang. Karena ideologi itu sendiri sudah sumber dari segala sumber hukum. Saya sependapat dengan apa yang dihasilkan Timja Pimpinan DPD RI terkait RUU HIP,” imbuh Fadel yang juga hadir dalam acara malam silaturahim tersebut.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, dirinya bakal menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai mekanisme di DPD RI. “Terima kasih kepada Pak Nono dan para Wakil Ketua, yang telah melakukan telaah dan menyampaikan rekomendasi serta kesimpulan. Tentu akan saya tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPD,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait