Tim Kuasa Hukum Erisman Nilai Putusan BK DPRD Padang Cacat Hukum

  • Whatsapp

PADANG — Tim Kuasa Hukum Erisman, menilai keputusan Badan Kehormatan (BK) memberhentikan kliennya dari jabatan Ketua DPRD Padang cacat hukum. Selain itu Kuasa Hukum Erisman menganalisa keputusan BK hanya mengakomodir kepentingan pihak tertentu.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *