JAKARTA, beritalima.com – Nusantara bangkit menjungjung tinggi demokrasi konstitusi pasca pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, 17 April 2019 belum lama ini. Organisasi besutan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan perjuangannya memenangkan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia yang kedua kalinya.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Nusantara Bangkit, Ir. Ivan PP yang didampingi Sekjen DPP Nusantara Bangkit, Lukman Arnold Doloksaribu beserta jajarannya, yang merespon maraknya kesimpangsiuran klaim kemenangan Kubu Paslon Capres 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
“Nusantara Bangkit tidak terjebak dan tidak larut dalam persoalan kesimpamgsiuran Quick Count. Sebagai organisasi kemasyarakatan di bawah Ketua Dewan Pembina kami Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Nusantara Bangkit taat konstitusi. Kami tetap menunggu Keputusan KPU, sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilu tahun ini,” ujar Ivan.
Lebih lanjut dalam rilisnya, tim Nusantara Bangkit akan melaporkan Prabowo Subianto kepada pihak berwenang, dikarenakan telah
menyampaikan klaim sepihak dan pernyataan-pernyataan yang meresahkan masyarakat Indonesia.
“Akibat klaim sepihak Prabowo Subianto itu, legitimasi penyelenggara pemilu (KPU) terancam, dan menimbulkan keretakan sosial bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya. ddm