Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku CURAS

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK.SH berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, An. AKS. (34) warga Bunut Barat lapangan golf Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, dan An. AF. Hsb. (19) warga Kelurahan Aek Kanopan Timur Kabupaten Labura, ditangkap di tempat yang berbeda, Kamis (21/02/2019).

Awalnya Pada hari Rabu tanggal 20 Pebruari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, telah terjadi pencurian emas di toko emas Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura dengan cara pelaku berpura-pura menjadi pembeli.

Setelah mencuri emas, pelaku langsung lari meninggalkan toko emas dan korbanpun mengejar, Kejar-kejaran terjadi sampai di perkebunan kelapa sawit dan ketika korban hampir dapat menangkap pelaku, pelaku mengambil sebuah pelepah kelapa sawit kemudian langsung memukul korban namun korban berhasil mengelak dan terjatuh, tangan korban terluka selanjutnya pelaku berhasil melarikan diri, Atas peristiwa tersebut korban membuatkan laporan pengaduan di Polsek Kualuh Hulu.

Menindaklanjuti informasi dari korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat langsung melakukan cek TKP, dari hasil interogasi saksi-saksi, rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa pelakunya adalah ES. dan AF. Hsb.

Hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengejar ES. dan AF, dan pada hari Rabu tanggal 20 Pebruari 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku AF. Hasibuan berhasil ditangkap di lorong III Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB, pelaku ES. berhasil ditangkap di lorong IV Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu dan disita dari pelaku ES barang bukti (BB) berupa 1 buah kalung emas.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa pelaku ES. adalah residivis, sudah 5 kali masuk penjara, keseluruhan kejahatan yang dilakukan pelaku ES adalah kasus curas dan pada tahun 2016 lalu, pelaku juga pernah melarikan diri dari RTP polsek Kualuh Hulu lewat atap, Pelakunya ES juga mengakui baru sebulan ini keluar dari penjara (lapas), menjalani hukuman selama 4 tahun dalam perkara curas.

Pelaku juga mengakui selama sebulan tersebut, sudah 4 kali melakukan pencurian, diantaranya 1 curas (toko emas) dan 3 curat (bongkar rumah). Lalu dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka berikut BB lainnya, dari pelaku ES berhasil diamankan BB berupa tv, linggis, besi, kotak HP, kaos dan lain-lain, namun terhadap pelaku lainnya tidak ditemukan diduga karena sudah melarikan diri.

Kemudian pelaku ES dibawa ke Polsek Kualuh Hulu namun didalam perjalanan, pelaku berontak dan langsung melarikan diri maka dengan terpaksa, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan perawatan medis.

Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan AKS dan ES terhadap korban diantaranya adalah toko emas milik Fuwadi, di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura menelan kerugian sebesar Rp. 6 juta, kemudian korban Natal Hasudungan Sianipar (40) warga Jalan Stasiun Kereta Api Kelurahan Aek Kanopan Kecamartan Kualuh Hulu Kabupaten Labura menelan kerugian sebesar Rp. 3 juta, selanjutnya korban Iskandar Hasibuan (43) warga Jalan Kapten Zubit Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura menelan kerugian sebesar Rp. 8 juta dan Zulaikha (50) PNS, warga jalan Kapten Zubit Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu menelan kerugian sebesar Rp. 3 juta.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit tv 32 inch merk LG , 1 buah kalung emas, 1 buah kotak HP merk XIAOMI berwarna putih, 1 buah linggis, 1 buah besi bengkok, 2 buah besi kopong, 1 buah topi warna hitam, 1 buah kaos oblong warna biru, 1 buah kaos oblong warna merah muda sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *