Tim Penyidik Kejaksaan Tana Toraja ‘Bidik’ Beberapa Nama Dugaan Korupsi Bibit Holtikultura

  • Whatsapp

TANA TORAJA, www.beritalima.com-Setelah pihak Kejaksaan Tana Toraja menetapkan Dramaris selaku PPTK tersangka,tim penyidik Kejari Tana Toraja menyeret mantan Kepala Dinas BKP3 Yohanis Palamba sebagai tersangka proyek pengadaan bibit di Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3) Toraja Utara tahun 2013 lalu.

Yohanis Palamba yang sempat ‘hijrah’ ke Papau setelah pihak Kejaksaan Tana Toraja menetapkan mantan Kadis tersebut sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembibitan holtikultura senilai 1,3 Milyar,yang di bagikan beberapa kelompok,namun dicurigai oleh pihak penyidik Kejaksaan terindikasi fif-tif hingga kasus tersebut bergulir ke ranah hukum.

Palamba,setelah dinyatakan tersangka,setelah pihak tim penyidik melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Papua,mantan Kadis tersebut akhirnya menyerahkan diri pada Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Makasar.

Saat ini Tim penyidik Kejaksaan Tana Toraja membidik beberapa nama yang bakal dijadikan tersangka baru terkait kasus itu,bergulirnya kasus dugaan korupsi tersebut di Kejaksaan baru dua menetapkan sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan tersangka adalah PPTK, Damaris dan mantan Kepala BKP3 Yohanis Palamba.

Terkait kasus ini, tim penyidik telah mengantongi nama tersangka baru. Namun identitas tersangka belum dipublis lantaran masih ada berkas yang akan dilengkapi. ”Tinggal menunggu waktu saja,” tegas Kasi Intel Kejari Toraja, Amri Kurniawan, Selasa (21/2).

Amri Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah menyebutkan identitas calon tersangka baru, tanpa bukti yang kuat.(tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *