KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Sebanyak Tujuh Orang Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara subid empat tiba ke Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan menumpang kapal KM. Karya Indah telah tiba di pelabuhan regional Sanana dan mengunakan Mobil Rush dengan nomor Polisi : DB 1025 CE. untuk operasional.
Tim penyidik melakukan pengecekan mulai dari pembukaaan jalan Sirtu ke Lapen di Desa Fatkauyon, Desa Wainib Disana ada 4 KM jalan yang dibuka dengan anggaran cukup besar yakni Rp 10 Miliar lebih.
Sejak dua hari dimulai Sabtu dan Minggu, ketujuh penyidik tersebut turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi jalan sirtu yang dianggarkan dalam APBD 2016 dan 2017 yang dikerjakan oleh PT. APP. Sayangnya anggota Polisi yang diutus menolak memberikan keterangan.
Dari pantauan beritaLima.com. para penyidik yang menggunakan pakaian preman tersebut sejak dua hari melakukan perjalanan ke Sulabesi Timur. ”Memang ada tim dari Polda mau turun langsung ke lokasi, ”kata salah satu sumber yang menolak namanya dipublikasikan
Sekedar diketahui proyek yang dikerjakan PT APP tersebut sesuai kontrak Nomor: 910.916/620/10.BM/PU-KS/04/2016 tanggal 20 April 2016 anggarannya senilai Rp10,5 milyar dengan waktu pekerjaan terhitung mulai 20 April sampai 14 Desember 2016. Namun pekerjaan dilakukan perubahan kontrak (addendum) dengan kontrak Nomor 910.916/ 620/10.BM/PU-KS/04/2016/ADD.01 tanggal 6 Oktober 2016 didalam
addendum kontrak tersebut diatur pengalihan jenis pekerjaan dari pembangunan jalan sirtu menjadi penambahan volume pekerjaan galian batu keras.
Tahapan pekerjaan telah dibayar senilai Rp 7,5 milyar lebih atau sebesar 71,99 persen dari nilai kontrak, sesuai bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bertahap yakni SP2D Nomor 2093/SP2D-LS/KS/2016 senilai Rp 1.923.191.000, Nomor 4152/SP2D-LS/KS/2016 senilai Rp 2.326.451.250, Nomor 5465/SP2D-LS/KS/2016 senilai Rp 3.309.815.050, totalnya menjadi Rp 7,5 milyar.
Namun dari hasil pemeriksaan fisik melalui uji petik bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana diketahui terdapat kekurangan volume atas beberapa jenis pekerjaan senilai Rp 1.167.759.727 milyar.
Sementara Dirkrimsus Polda Malut Kombes Pol Masrur ketika di konfirmasi beritaLima.com, Minggu (07/7/2019) melalui via telepon 0852-1080-xxxx, membenarkan kalau ada tim yang diturunkan Kepsul terkait kasus tersebut. Meski begitu perwira tiga melati itu menolak berkomentar lebih jauh. ”Kan ada dua (anggaran 2016 dan 2017) itu kita kirim 3 penyidik, ”katanya
Sementara itu menyikapi hal itu, kepala Dinas PU Kapulauan Sula, saat dikonfirmasi via HP tidak aktif. [DN]