Tim Pol Airud Aceh Menagkap Kapal Berbendera Malaysia

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima- Polisi Air Polda Aceh bersama tim Baharkam Mabes Polri menangkap kapal berbendera Malaysia yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia, Selat Malaka.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh AKBP Sukamat di Banda Aceh mengatakan, penangkapan dilakukan pada 16 April 2017 sekitar pukul 04.21 WIB di Selat Malaka.

Kapal yang ditangkap dengan nama KM KHF 1742 bobot 64 GT. Sebelum ditangkap, kapal berbendera Malaysia ini sudah dipantau gerak-geriknya,” ungkap Sukamat, dalam konferesnsi pers, di Pol Airud, 18-04-2017.

Kronologis penangkapan berawal dari patroli KP Terukur 5010 milik Baharkam Polri yang mencurigai sebuah kapal sedang menjaring ikan menggunakan pukat tunda.

Selanjutnya, kapal patroli kepolisian mendekat ke kapal Malaysia tersebut. Namun, kapal ikan itu sempat berusaha kabur. Tapi, gagal karena kecepatan kapal tertahan oleh pukat mereka yang masih di dalam air.

“Setelah kapal itu dihentikan, petugas memeriksa dokumen kapal. Ternyata kapal tidak memiliki izin penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kapal beserta nahkoda dan anak buahnya diamankan di Kuala Langsa,” kata Sukamat.

Adapun Nahkoda kapal bernama Nay Hun Tun (37). Serta tiga ABK yakni Min Win San (26), Aye Myint Tun (27), dan Nai Min Kyaw (26). Semuanya warga negara Myianmar.

“Ketika kapal mereka hendak didekati, mereka sempat menyapa petugas dengan Bahasa Indonesia, seolah-olah mereka nelayan Indonesia. Namun, setelah diperiksa ternyata mereka warga negara Myanmar,” kata dia.

Selain kapal dan nahkoda serta ABK, polisi juga mengatakankan sekitar 100 kilogram ikan campuran, satu set pukat, GPS, radio laut, dokumen kapal, dan satu paspor.

Kepolisian akan melimpahkan perkara penangkapan kapal ikan Malaysia tersebut kepada penyidik PPNS Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pos Idi Perwakilan Belawan,’’(**)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *