SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-Warga Dusun 2 Desa Pon,Kecamatan Sei bamban, Kabupaten Serdangbedagai, di hebohkan penggrebekan Judi Game Zone yang mengaku dari Polisi Daerah SumateraUtara(Poldasu)Minggumalam(4/6)sekitarpukul21:00wib.Daripenggrebekan judi Game Zone tersebut 5 (lima )orang langsung diamankan.
Hal ini dikatakan saksi mata yang enggan di sebut namanya ke media mengatakan” lima orang ditangkap polisi 1 wanita dan 4 orang laki -laki dan langsung di bawak ke mobil menuju medan,dalam pengrebekan tersebut polisi mengaku sebagai Jatanras Poldasu . Namun,kita belum tahun persis benar atau tidak kalau penggrebekan judi game zone benar benar dari polisi dari Poldasu.terang warga kepada beritalima.com dilokasi kejadian.
Ditambahkan,dari penggrebekan tersebut,lanjut warga.”Polisi dengan perpakaian preman dengan mengunakan 3 mobil dari satu mobil tersebut ada Plat merah dengan nomor polisi BK 1262 T mobil avanza dan innova B 1394 VHL ,Kijam Kristal warna biru , berjumlah kurang lebih 8 orang dari salah satu polisi juga menyebutkan nama dan pangkatnya kalau ngk salah tadi namanya Kompol .S.sebagai kanit Jatanras poldasu.ujar warga
Senada juga dikatakan Gito(50) Warga Seibamban saat melihat kejadian tersebut juga mengatakan,” Tadi kita lihat banyak warga berkumpul di lokasi tersebut ,”kira entah ada apa jadi kita singgah kelokasi ternyata pengrebekan permainan judi Game Zone.terang gito
Namun,saya lihat ada juga personil dari polres sergai dilokasi tersebut yang mengambil gambar -gambar permainan Game Zone dan satu buah truk cold desel yang mengangkut barang-barang judi game kedalam truk tersebut.pungkas gito
Menanggap hal ini Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik. MH.melalui via Wast Aap kepada beritalima.com membenarkan penggrebekan permainan GameZonedidusun2DesaPon,Seibamban,Sergai benar dari Poldasu.
“Memang dari Polda yang tangkap.Masih belum tahu itu judi atau bukan karena hanya permainan game zone.”pungkas Kapolres Sergai.(sugi).