SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Betapa apesnya Irwansyah alias Iwan (28) warga Kampung Tempel Perbaungan , Kelurahan Simpang tiga pekan , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten SerdangBedagai , Sumatera Utara . Senin (2/10/2017) sekitar pukul 13:00 wib ditangkap Satuan Reskrim Polres Sergai karna sangat dicurigai sebagai pelaku curanmor, saat mengendarai sepeda montor yamaha RX King tanpa plat polisi sehingga polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ternyata saat digeledah pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.
Informasi yang dihimpun beritalima.com- pelaku ditangkap saat berada didepan kantor BRI unit perbaungan , tanpa curiga telah di ikuti oleh anggota sat Reskrim polres Sergai yang sangat dicurigai melihat gelagatnya saat mengendarai sepeda montor Yamaha RX King tanpa dilengkapi No.Polisi (BK). Teryata setelah dilakukan pemeriksaan pelaku tidak mampu memperlihatkan SIM maupun STNK. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 13 paket kecil sabu dan 2 paket besar sabu berikut 1 timbangan elektrik dan 1 buah Hp.
Kepada media , pelaku mengaku hanya mengantarkan sabu , sedangkan sepeda montor milik temannya.
” Sepeda montor itu milik teman saya . Saya hanya pinjam saja untuk mengantarkan sabu , tiba tiba saya dihentikan polisi dan ditangkap ” kilah Iwan
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIk.MH Melalui Kasubang Humas AKP Jasmoro membenarkan , Dari tangan pelaku polisi menemukan 13 paket kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu ,.2 Plastik besar paket besar dan 1 unit timbangan elektrik, serta satu unit HP.
“ Saat ini pelaku sudah ditangani Sat Narkoba Polres Sergai, karna mengingat pelaku Iwan di temukankan barang bukti Sabu, sedangkan untuk Ranmor ditangani Sat Reskrim dan masih dalam penyelidikan,” ucapnya
Selanjutnya Kapolres Sergai ,diharapkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor jenis yamaha RX King di persilahkan untuk datang ke sat reskrim dengan membawa kelengkapan surat suratnya ,” ujarnya .
Repoter : Sugi