Tim Resmob Banyuwangi Berhasil Ringkus Pencuri Rumah Mewah

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Tim Resmob Polres Banyuwangi berhasil meringkus Khotib (40) dan Heru (35), dua pencuri spesialis rumah mewah yang beraksi di malam hari. Keduanya adalah warga Jember yang mengaku telah menyatroni tiga rumah mewah di Banyuwangi.

Menurut Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodiq Effendi didampingi Kasubbag Humas AKP. Bakin dalam penjelasannya kepada wartawan Rabu (18/10/17), sebelumnya polisi mendapat informasi adanya pencurian di sebuah rumah di daerah Kebalemnan.

“Setelah ditelusuri kami mendapatkan informasi dari teman-teman jajaran, mobil pelaku jenis Toyota Avansa sedang parkir di Jl Brawijaya tanggal 6 Oktober malam. Setelah kami tangkap dan kami geledah ditemukan beberapa HP dan alat-alat untuk melakukan pencurian,” jelas Sodiq.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres dan diinterogasi. Di sana pelaku mengakui perbuatannya antara lain di Kebalenan dan tiga tempat lainnya.

“Saat ini kami tengah meneliti dan koordinasi dengan jajaran apakah pelaku juga beraksi di tempat lain,” jelasnya.

Menurut Sodiq, pelaku bernama Khotib warga Dusun Krajan Timur RT 09 RW 09 Desa Jelbuk, Kabupaten Jember adalah residivis. Ia sudah empat kali masuk penjara dari kasus serupa. Modusnya juga sama yakni mencuri tengah malam ketika pemilik rumah sedang tidur nyenyak sekitar pukul 03.00. Sasarannya selalu rumah mewah.

“Ia mencuri apapun yang berharga mahal. Bukan hanya barang elektronik. Seperti laptop, iPad serta handphone yang berharga mahal lain. Sedang Heru, warga Kelurahan Patrang Jember bertindak sebagai joki. Ia menyopiri mobilnya,” tambahnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Banyuwangi. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman enam tahun penjara. Sedang mobil pelaku kini masih diteliti keabsahannya, hasil kejahatan atau bukan. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *