beritalima.com | Tim Pengawas dan Evaluasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Wasev Mabesad) dipimpin oleh Kasahli Kasad Mayjen TNI Arif Susilo didampingi Pabandya 2/Anev Letkol Arm Budi Wahyono S.H. beberapa waktu melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Korem 042/Garuda Putih, tepatnya Kodim 0415/Bth dalam rangka meninjau langsung program TMMD ke-105 yang berada di Desa Ladang Peris, Kec. Bajubang, Kab. Batanghari, Jambi.
Dandim 0415/Bth Letkol Inf Widi Rahman, S.H, M.Si, sekaligus Dansatgas TMMD ke-105 Kodim 0415/Bth dalam paparannya menyampaikan bahwa TMMD adalah suatu sektor non sektoral yang dilaksanakan secara terpadu atas kerja sama dengan Pemkab Batanghari dan unsur terkait. Dukungan dari Pemda setempat diantaranya bantuan anak ayam, obat-obatan, bibit pohon, kursi roda, dan tongkat tuna netra sangat membantu.
“Manfaat program TMMD ke-105 Kodim 0415/Bth sangat membantu meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat setempat yang sebagian besar mata pencariannya sebagai penyadap karet,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Letkol Inf Widi Rahman bahwa program fisik dan non fisik secara demografi daya masih tergolong desa tertinggal, sasaran fisik pembuatan jalan baru 3 km x 12 m, pembuatan jembatan 2 unit, sasaran non fisik penyuluhan kesehatan dan penyuluhan dinas sosial, bela negara, penyuluhan hukum, bantuan tambahan pemasangan keramik di mushola dan pembuatan pos ronda pembuatan jalan sekitar 50%, untuk pekerjaan jembatan sekitar 50% sekitar 2 unit, dan pekerjaan bedah rumah sekitar 50%.
Tim Wasev Mabesad memberikan apresiasi program TMMD ke-105 Kodim 0415/Bth yang dipaparkan oleh Dansatgas. Program-program tersebut sudah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga masyarakat yang berada di Desa Ladang Peris.
Mayjen TNI Arif Susilo mengatakan bahwa paparan yang disampaikan Dandim 0415/Bth terkait masih adanya warga masyarakat dari sisi ekonomi yang berpenghasilan rendah, TNI akan membantu dengan tenaganya. “Bila mereka sejahtera tentunya sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya baik sandang, pangan dan papan,” ucapnya.
“Yang memiliki anggaran adalah Pemda sebagai amanat Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 32 dan ada revisi-revisi undang-undang. Tanggung jawab pemuda itu di bidang keamanan, Pemda bertanggung jawab mengkolaborasikan semua ketertiban masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Pemda dalam hal pembangunan diwilayahnya melaksanakan koordinasi dengan TNI dan Polri dalam konteks pembangunan di wilayah. Pertahanan wilayah harus berkolaborasi dan itu tidak boleh dilepaskan,” terangnya.
Kasahli Kasad juga mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal tanpa berkoordinasi sebelumnya dan adanya proses saling mengisi. Dalam hal ini menjadi tugas pokoknya TNI yang dalam konteks pertahanan pulau besar dan rangkaian pulau kecil untuk menghadapi ancaman. “Menyiapkan kemampuan itu bersama rakyat, maka TNI kuat dan tidak akan mampu tanpa itu semua,” katanya.
Menurutnya, Kepala Daerah bertanggung jawab dan TNI-Polri instansi vertikal pusat yang berada di daerah sebagai bentuk keberadaan pemerintah pusat bahwa adanya aparatur negara di daerah itu dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Harus sama-sama saling membantu dan berkoordinasi, dan untuk rakyat jangan kita bekerja untuk diri sendiri,” tegasnya.