JAILOLO, beritalima.com – Komisi I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersama Inspektorat, DPM-PD, dan 4 Camat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang maraknya pengaduan masyarakat maupun BPD terkait permasalahan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), berlangsung Rabu (9/5/2018).
Ketua Komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad mengatakan, dalam rapat tersebut, Komisi I mempertanyakan beberapa kasus di desa, yang sudah lama dilaporkan dan belum ada penyelesaian secara tuntas, seperti desa Moiso, Tuada, dan Sidangoli Gam, Togowo, Akeara, Tomodo, dan Kuripasai.
Sedangkan yang baru disampaikan pengaduan dari masyarakat dan BPD, lanjut Djufri, desa Akeboso, Tomodo, Sidangoli Dehe, Braha, Golo, dan Biamaahi.
Untuk itu, Djufri mengatakan, Komisi I meminta pihak Ispektorat dan DPM-PD untuk serius dalam menindak lanjuti pengaduan tersebut. Dengan begitu, pihak Inspektorat agar dalam setiap pemeriksaan agar sampai pada tahapan diterbitkannya Loporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Hasil RDP, Djufri menambahkan, komisi I juga mempertanyakan tindak lanjut Rekomendasi Komisi I atas permasalahan Kades Tuada, oleh Camat, DPM-PD, dan Inspektorat sudah menjelaskan bahwa semua kajian dan tela’ah sudah dirampungkan dan sekarang sudah disiapkan draf SK pemberhentian sementara oleh Bagian Hukum dan Organisasi Setda Halbar. (ay)