JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Kelompok DPD di MPR, Instiawati Ayus meminta Pimpinan MPR sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi MPR RI 2014-2019 termasuk melakukan Rapat Gabungan bersama dengan Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua Kelompok.
“Sejak pelantikan anggota MPR RI 2019-2024 awal Oktober tahun lalu, kita baru dua kali melaksanakan Rapat Gabungan. Pertama pembacaan pandangan pimpinan-pimpinan fraksi. Kedua, persiapan Sidang Tahunan 2020,” kata Intsiawati di Anyer, Serang, Banten, akhir pekan kemarin.
Senator dari Dapil Provinsi Riau tersebut tidak menolak jika Rapat Pimpinan juga mekanisme yang sah untuk dilakukan di MPR. “Namun, dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR RI periode lalu, suatu pemikiran di level Pimpinan MPR baru bisa selesai jika dilengkapi dengan pemikiran Ketua Fraksi MPR RI dan Ketua Kelompok DPD di MPR,” kata dia.
Sebagai pengingat, rekomendasi MPR periode lalu tersebut meliputi Amandemen UUD NRI 1945 terkait dengan Haluan Negara, Penataan Kewenangan MPR RI, Penataan Kewenangan DPD dan beberapa rekomendasi lainnya.
“Dari MPR periode lalu telah terbentuk 2 Panitia Ad Hoc. Satu bicara Haluan Negara, satu lainnya mengenai perubahan tata tertib MPR. Dan mengenai perubahan Tatib MPR, Alhamdulillah sudah banyak juga Anggota MPR yang tanda tangan,” kata Instiawati yang memegang mandat terkait hal itu dari 136 Anggota DPD RI.
Hal-hal demikian, kata perempuan berhijab ini dalam acara bertajuk ‘MPR Rumah Kebangsaan’ yang dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, dan Hidayat Nur Wahid (virtual). Pada acara itu juga hadir pimpinan Fraksi MPR RI yakni Idris Laena (Golkar), Taufik Basari (Nasdem), Anton Sukartono (Demokrat), Arwani Thomafi (PPP), dan Kepala Biro Humas MPR RI Siti Fauziyah.
Senator yang akrab disapa Iin itu menegaskan, kesungguhan dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR periode lalu dan menggelar Rapat Gabungan untuk itu, adalah wujud eksistensi MPR sebagai Rumah Kebangsaan dengan merekatkan harapan dan energi kolektif di Majelis Permusyawaratan Indonesia. “Tugas utama MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan, memang untuk merekatkan bangsa,” demikian
Instiawati Ayus. (akhir)