WONOSOBO, beritalima.com – Pengecekan dan pendataan rutin tempat kos di wilayah Kertek pada Kamis (7/2) dilakukan Polsek Kertek guna meningkatkan keamanan dan menciptakan kenyamanan masyarakat.
Salah satunya rumah kos tersebut milik Sumartini, salah satu warga Krakal Dawung Kelurahan Kertek.
“Pendataan ini untuk mengingatkan para pemilik rumah kost agar meminta data diri para penghuni untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Misalnya bila ada salah satu pasangan yang akan kos maka harus disertai dengan akta nikah.” Jelas Waka Polsek Kertek di sela-sela pendataan.
Diketahui dari hasil pendataan tidak ditemukan terjadinya pelanggaran yang dilakukan pemilik kos.
“Pendataan yang dilakukan tadi, pemilik kos tidak kesulitan menunjukkan identitas para penghuninya.” Kata IPTU Sunaryono.
Terpisah, AKP Sigit Prastyanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah masing – masing.
“Kegiatan lainnya, kami juga menyambangi beberapa pos ronda di beberapa wilayah. Kami sangat mengapresiasi kepada warga yang telah melakukan siskampling di dusunnya masing-masing. Semoga dengan kegiatan ini dapat memberi rasa aman kepada masyarakat.” Pungkas Kapolsek Kertek. (Budi)