SUMENEP, beritalima.com|Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus berupaya meningkatkan kompetensi pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Usaha Simpan Pinjam (USP).
Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya Koperasi terhadap pengelolaan Usaha Simpan Pinjam sesuai dengan PP nomor 9 tahun 1995, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep menggelar praktek kerja KSP/ USP Tahun anggaran 2019 di kota batu Malang.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dari hari Selasa tanggal 15 – 17 Oktober 2019 bertempat di Koperasi Wanita Kota Batu Malang Jawa timur di ikuti 25 orang pengurus koperasi Wanita di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Fajar Rahman, M.Si, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya pengelola sebagai pemegang kunci utama harus mendapatkan pembekalan bagaimana mengelola koperasi dengan baik.
Fajar menambah kan, kegiatan ini juga untuk meningkatnya citra dan kredibilitas kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Agar terwujudnya pengelolaan KSP dan USP Koperasi yang sehat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa koperasi”, imbuh mantan Kasatpol PP Sumenep ini.
Pihaknya berharap melalui kegiatan seperti ini dapat terus memajukan koperasi yang ada di Kabupaten Sumenep. Serta dengan koperasi yang sehat maka ke depan akan lebih membawa banyak manfaat bagi Kabupaten Sumenep dan masyarakat secara keseluruhan.
“Semoga melalui Bimtek KSP dan USP ini mampu memberikan daya ungkit bagi pengelolaan Koperasi di Kabupaten Sumenep agar mampu menjadi Koperasi yang Sehat serta mampu meningkatkan kesejahteraan bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya”, pungkas Fajar Rahman.
(An)