Bantuan Dana Lumbung Pangan Untuk Dinas Ketahanan Pangan Touna Diduga di Gelapkan

  • Whatsapp

Ampana, beritalima.com-Kepala kepolisian sektor tojo Kabupaten Tojo Una Una menetapkan tersangka inisial MYB ( 53) dugaan kasus pnggelapan dana lumbung pangan anugrah desa sandada kecamatan Tojo .

Berdasarkan keterangan polisi, Dalam proses penyidikan kasus ini yang tersebut adalah terlapor inisial MD telah kami kirimkan surat panggilan,untuk didengar keterangannya sebagai saksi dan panggilan tersebut suda dilakukan sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan

Alvin S maluda pelapor dalam kasus tersebut kepada sejumlah jurnalis belum lama ini mengatakan, terlapor MYB (53) adalah dugaan penggelapan dana lumbung pangan anugrah desa sandada.

menurutnya, dana yang diduga digelapkan oleh tersangka itu merupakan program dinas ketahanan pangan kabupaten touna tahun 2013 dan bantuan pemerintah provinsi sulawesi tengah dalam bentuk beras dan uang tunai,yang diperuntukan kepada kelompok.

“dengan sistem pengembalian,bantuan kepada kelompok tersebut yakni 350 ton beras bersama uang Rp 40 juta dari pemerintah provinsi”jelasnya

“dengan sistem dua kali penyaluran dan bantuan pemerintah kabupaten touna 1 ton 25 kilogram beras yang disalurkan pada tahun 2014.” ucap pelapor

Sementarah Kapolres touna AKBP.Boyke Karel watitimena yang di konfirmasih berita lima blm lama ini membenarkan.pihaknya telah menangani kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh lelaki inisial MYB tersebut

“kini peyelidikan sedang ditangani oleh tim penyidik Reskrim polres touana”tegasnya (HW/CH)

Foto :ilustrasi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *