SUMENEP, beritalima.com| Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dan Pendamping Desa menyusun program anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan potensi lokal masing-masing Desa.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, peran dan wewenang Desa semakin kuat dengan adanya program anggaran Dana Desa, sehingga membutuhkan berbagai inovasi demi meningkatkan kesejahteraan, serta pertumbuhan ekonominya. Untuk itu, TPID dan pendamping Desa dalam membantu merumuskan perencanaan pembangunan Desa supaya lebih efektif dan efesien, bahkan memfokuskan program kegiatan pada potensi masing-masing Desanya.
“Karena setiap Desa memiliki potensi lokal yang berbeda, tentu saja program pembangunannya jelas berbeda antara Desa yang satu dengan Desa lainnya,” tegas Bupati pada Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Sumenep tahun 2019 di Hotel Utami, Kamis (08/08/2019).
Ia menyatakan, manakala program anggaran DD itu sesuai dengan potensi lokal masing-masing Desa, tentu berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa.
“Saya berharap jangan sampai semua Desa di satu Kecamatan memiliki program yang sama, semisal fokus membangun gapura, padahal masih banyak program lokal lainnya untuk membangun Desa, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Bupati dua periode ini.
Bupati mengungkapkan, TPID dan pendamping Desa supaya mengerahkan masyarakat, agar lebih kreatif dan inovatif, sebab kreatifitas masyarakat sangat dibutuhkan, guna menyukseskan program anggaran Dana Desa.
“Pemerintah Daerah berkomitmen terhadap inovasi Desa sejak tahun 2017 untuk meningkatkan inovasi Desa di Kabupaten Sumenep, karenanya komitmen masyarakat ikut aktif berperan berkreatifitas dalam pembangunan Desa sangat penting, mengingat sebesar apapun anggaran tanpa kreatifitas masyarakat, tidak akan memberikan manfaat apapun,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si menambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk mendorong, agar TPID dan pendamping Desa dalam membantu penyusunan program Dana Desa lebih berkualitas, efektif dan efisien.
“Diharapkan TPID dan pendamping Desa benar-benar memperhatikan pemanfaatan anggaran Dana Desa yang inovatif, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat Desa sekaligus merumuskan langkah-langkah masalah dan pengendalian inovasi Desa,” pungkasnya.
(An)