TORAJA UTARA-www.beritalima.com-DPRD Kabupaten Toraja Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) selama tiga hari di Makassar,dan berlangsung di Hotel Dimaleo Makassar,dilakukan dari tanggal 23-25 Maret 2017.
Bintek bertujuan terkait Topoksi DPRD selaku penyusun Perda mengenai Tata cara penyusunan Perda tersebut.Berdasarkan Undang-Undang No:23/2012,mengingat pendalaman perundangan yang tertuang dalam perundangan No.1 tentang penataan desa,penjabaran dari UU Desa 2014 dan PP 43 tentang Topoksi DPRD.
Seperti yang diungkapkan oleh politisi senior,Paulus Tangke,Rabu 29 Maret 2017,saat memberikan keterangan Persnya,terkait Bintek yang di diikutinya sangat bermanfaat bagi anggota DPRD Toraja Utara sebagai penyusun Perda.
“Bintek yang kami ikuti di Makassar,sangat menambah pengetahuan selaku anggota DPRD,terlebih anggota Dewan adalah perancang dan penyusun Perda yang ada,jika anggota DPRD tidak ikuti Bintek tersebut kami sangat sayangkan,”ujar Paulus,anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selama tiga hari mengikuti Bintek dengan melibatkan pemateri dari Jakarta,dari Bintek tersebut tugas dan tanggungjawab DPRD di ketahui cukup berat sebagai perumus dan perancang Perda.”Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesenambungan,” ujar Paulus.(Gede Siwa).