Tjuk Hariyono: Kode Etik Advokat Ditegakkan

  • Whatsapp
Tjuk Harijono, bersalaman dengan Rektor Unkar Surabaya Dr. Endang Setyawati, MM., Di Hotel Elmi Sby., Sabtu, 07 September 2019, Wisuda Sarjana ke.XXX, dan Magister Hukum ke.III.

SURABAYA, beritalima.com | Bertempat di Hotel Elmi, Universitas Kartini (Unkar) Surabaya pada Sabtu, 7 September 2019 beberapa waktu yang lalu mewisuda mahasiswanya
sebanyak 117 orang.

Yang menarik pada wisuda tersebut terdapat seorang pria yang sudah berusia 56 tahun menjadi salah satu wisudawan.

Diketahui pria tersebut mengambil program magister hukum UNKAR, Dia adalah Tjuk Hariyono, ketua BPW Peradin Jatim periode tahun 2018 – 2022.

Di kesempatan wisuda tersebut, bapak tiga anak ini senantiasi memotivasi kepada para generasi muda untuk tidak patah semangat dalam belajar dan tempuh pendidikan setinggi-tingginya.

“Generasi muda harus rajin belajar dan tempuhlah pendidikan yang lebih tinggi lagi dibandingkan sekarang.” ajak ketua LBH Ad Jatim ini.

Pengacara senior ini dalam kesehariannya selalu tampak di Pengafilan Negeri (PN) Surabaya dalam dampingi klien dalam memcari keadilan.

“Saya upayakan bela masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum di pengadilan.” ungkap Pak Tjuk, panggilan akarabnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dirinya sejak 1996 sudah tak terhitung lagi dalam mendampingi klien bahkan peradilan di Jatim sudah dijelajahi.

Advokat senior yang berperan besar membesarkan Peradin Jatim yang sudah beranggotakan 300 orang ini menambahkan pihaknya ingin mencetak advokat yang beretika, handal dan profeional.

“Supaya kode etik advokat ditegakkan.” tukas Pak Tjuk.

Direncanakan pada Sabtu, 21 September 2019 Peradin Jatim akan menggelar Pendidikan Profesi Advokat (PPA) ke-8 di Hotel Sahid Surabaya.

“Pesertanya sekitar 20 orang.” jelasnya.

Diakhir wawancara, dia mengungkapkan akan melanjutkan jenjang pendidikannya di S-3.

“Bila ada kesempatan Program S-3 akan saya tempuh namun mengutamakan pendidikan anak-anak terlebih dulu.” pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *