TKN Tegaskan Komitmen Reforma Agraria Pemerintah Jokowi Demi Keadilan Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Sebagai pengemban amanat Konstitusi, Presiden Jokowi telah melaksanakan reforma agraria melalui penataan aset dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atau Sertifikasi hak atas tanah dengan cara yang mudah dan murah. Begitu pula penataan akses berupa sarana prasarana dalam penyediaan insfrastruktur, dukungan pasar, permodalan, tekhnokogi, pendampingan juga jadi prioritas utama. Termasuk penerbitsb Perpres 86 2018 tentang reforma agraria yang menjamin pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, n pemanfaatan tanah jadi bukti kuat komitmen Jokowi dalam Reforma Agraria.

Demikian Maman Imanulhaq, Direktur Relawan TKN Jokowi Amin ketika menanggapi Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria di salah satu Kafe di kawasan Kemang, Kamis 3/1 2019.

Hadir sebagai pembicara bersama Busro Muqoddas dan Sekjen KPA Dewi Kartika, Maman menegaskan bahwa komitmen Jokowi soal Reforma agraria harus didukung oleh Semua kalangan termasuk Akademisi, NGO dan CSO. Karena persoalan ini merupakan persoalan latent yang diwariskan dari pemerintahan satu kepada lainya.

“ Saya meminta semua pihak untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan memberikan masukan agar program seperti sertifikasi tanah dan pemberian sertifat kepada masyarakat kebih masif, sistematis dan berdaya guna bagi kedaulatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”.

Maman menyebut tiga tantangan berat yang dihadapi Jokowi ketika menjalankan kebijakannya.

Tiga hal itu adalah Validasi Data, Reformasi Birokrasi, dan Koordinasi antar lembaga dan kementriaan.

Validasi data akan menjadikan program ini tepat sasaran. Reformasi birokrasi sangat dibutuhkan agar capaian program bisa segera dirasakan masyarakat.Dan Koordinasi perlu ditingkatkan sehingga sertifikasi ini bisa ditindak lanjuti dengab pemberdayaan ekonomi dan lain-lain.

“ Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk reforma agraria ini. Agar semua rakyat bisa memperoleh haknya dalam hal agraria ini”, kata Maman. (rr)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *