TNI- Polri Bubarkan Warga Balap Kelereng di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Polisi membubarkan secara paksa balap kelereng di Dusun Sajum, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten pamekasan, Madura Jawa Timur.

Pasalnya di arena lomba balap kelereng tersebut dikarenakan warga tidak mematuhi prokes 3M. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. Tak hanya itu polisi dalam bergerak juga bersama anggota koramil 07 pegantenan.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya perlombaan kelereng yang diikuti puluhan peserta, Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H Junaidi, bersama 3 personel dan pjs Danramil pegantenan Pelda Joni beserta anggota mendatangi TKP lomba balap kelereng di dusun sajum desa plakpak kec pegantenan kab pamekasan.

“Mengingat saat ini situasi dan kondisi masih dalam pandemi, sehingga dikhawatirkan kerumunan massa, bisa menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran Virus Corona Deases (Covid) 19 di masyarakat,”kata Kasubaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dya.Minggu(23 Mei 2021).

Lanjut menurutnya bahwa ketika petugas saat tiba di lokasi masyarakat sudah berhamburan meninggalkan arena.
Kapolsek sendiri memberikan himbauan agar masyarakat tidak membuat kerumunan orang ditengah masa Pandemi Covid-19.,

Kapolsek membenarkan, bahwa petugas telah mebubarkan dan membongkar arena lomba kelereng. Karena jawaban lomba itu mendatangkan kerumunan orang yang ikut perlombaan balap kelereng.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengadakan lomba kelereng atau kegiatan lainnya yang menghitung kerumunan warga sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja pihaknya mendatangi rumah adat Mudehri, memberi imbauan agar tidak mengadakan perlombaan kelereng, serta memerintahkan pemiliknya untuk membongkar arena lomba kelereng sendiri dan menghimbau tidak mengatur bahkan mengadakan lomba kelereng di kemudian hari.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat desa plakpak untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa. Saya selaku Kapolsek pegantenan akan bertindak tegas bagi yang masih melanggar protokol kesehatan, ”tandasnya(Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait