PAMEKASAN, Beritalima.com| Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan melakukan Kegitan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kab. Pamekasan. Kamis (15/4/2021) pagi
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar,melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, mengatakan Giat Ops Yustisi tersebut adalah salah satu Upaya untuk memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 di Wilayah Kab. Pamekasan, dalam giat tersebut petugas gabungan juga menghimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan.
Dirinya menambahkan, dalam giat tersebut petuga gabungan jug membagikan masker gratis kepada para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
“Diharapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kasubbaghumas Polres Pamekasan[Red]