Jakarta, beritaLimacom– TNI dan Kepolisian akan terus memonitor situasi untuk menjelang rencana digelarnya demonstrasi pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016 mendatang, dua hari demonstrasi itu di kabarkan bakal semua di pusatkan di Bundaran Hotel Indonesia.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, para pendemo yang akan digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu bukan demo biasa, tapi demonstrasi itu punya agenda sangat tersembunyi.
“Tanggal 25 November akan ada unjuk rasa di gedung DPR, namun dengan ada upaya tersembunyi dari kelompok yang ingin masuk ke gedung DPR dan juga mau kuasai DPR,” kata Tito, dalam konferensi video dengan para pejabat tinggi TNI-Polri.
Para pendemo yang akan digelar tanggal 2 Desember 2016. Dikatakan Rizieq Shihab sebagai aksi Membela Islam jilid III, menurut Kapolri Tito, Tapi di balik itu juga ada kegiatan lain yaitu gerakan untuk menjatuhkan pemerintah atau makar.
Kapolri memastikan bakal melarang semua rencana aksi demo yang bakal digelar di Jalan Thamrin – Sudirman dan dipusatkan di bundaran HI.
“Kita akan mengeluarkan Perintah, Untuk jajaran Polda-Polda,” ujarnya seperti dilansir beritaLima.com
Para pendemo ini yang disebut masih ada kaitanya dengan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta yang sekarang non aktif Basuki Tjahaja Purnama , kata Tito, kita akan menutup jalan-jalan utama Ibu Kota di mana ribuan para pengendara kendaraan melintas di sana setiap harinya.
Kapolri Tito mengaku tidak akan melarang untuk para pengunjuk rasa, Tapi saya garis bawai jangan sampai ada yang menempati lokasi unjuk rasa yang dianggap mengganggu aktivitas warga.
jika massa tak menuruti peraturan atau larangan maka, pihak aparat kepolisian akan membubarkannya. “Kalau melawan petugas, akan kita tindak. Ada ancaman Pasal 108 KUHP,” katanya. “Ancamannya sangat berat kalau sampai ada petugas yang terluka.”
Dengan adanya undang-undang KUHP pasal 108 ayat 1 menyebutkan, barang siapa bersalah karena pemberontakan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan untuk pimpinan pemberontakan akan dikenakan pidana penjara paling lama 20 tahun.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk menegaskan pihaknya akan ikut membantu menjaga keamanan terkait aksi unjuk rasa yang mengarah ke upaya makar. Prajurit TNI, kata dia, siap menghadapi kelompok yang berupaya menjatuhkan pemerintahan.
“Dengan ada yang bertindak makar, itu pun bukan tugas kepolisian saja, tapi juga tugas TNI. Saya sebagai Panglima TNI sudah menyiapkan para Pangkotama juga menyiapkan prajurit untuk dilatih disiapkan yang sehat,” kata Gatot.
Panglima TNI mengatakan, keamanan dan kenyamanan warga harus kita utamakan. Karena dengan aksi-aksi para pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum juga kita larang dan akan ditindak tegas bila tetap digelar.
Panglima TNI perintahkan semua Pangkotama bertugas melindungi masyarakat. Apabila ada penjarahan, saya akan bertanya pada Kapolri, masyarakat kalau melihat tapi membiarkan akan kena sanksi hukum.
“Apalagi kalau ada aparat juga melihat , Tapi jangan takut bertindak dengan tegas,” ujarnya.
Munarman, sebagai Koordinator Lapangan GNPF MUI membantah aksi tanggal 2 Desember 2016 nanti sebagai langkah kudeta. “Kudeta? Definisi kudeta itu kan militer bersenjata. Kami hanya ingin menegakkan hukum,” ujar Munarman.
Karena dengan lazimnya dilakukan oleh orang yang berada di dalam pemerintahan itu sendiri. Karena ada ketidakpuasan pada pemerintah, maka dilakukanlah sebuah langkah kudeta.
“Kita ini rakyat, umat yang menuntut hukum ditegakkan supaya tegak lurus,” menurut juru bicara Front Pembela Islam. @biro Jakarta beritaLima.com.