Tok Tok, Ranperda Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019 Disetujui

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Labuhanbatu melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dahlan Bukhori hari Jumat kemarin, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019, setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan maupun mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (1/12/2018).

Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT dalam sambutannya mengatakan, setelah kita dengarkan bersama bahwa laporan badan anggaran, laporan komisi-komisi dan laporan fraksi serta pimpinan dan seluruh anggota dewan yang pada prinsipnya menyetujui atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019, tentu Ranperda tentang APBD tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 berarti kita telah mengawali rencana keuangan tahunan yang merupakan instrumen maupun pedoman atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah yang ditetapkan”, kata Andi Suhaimi.

Diakhir sambutannya Andi Suhaimi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi dan Komisi-Komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2019. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *