SURABAYA,beritalima.com – Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya (Tipiring) dan Satpol PP Kota Surabaya grebek Toko Barokah yang masih nekat jualan miras di bulan suci ramadhan berlokasi di jalan jarak No.53, Sabtu (3/5/2017).
Dari pantauan media ini, Ribuan botol miras yang diamankan terdiri 950 botol miras golongan A, 300 botol miras golongan C, Serta Pemilik Toko juga diamankan.
Pengrebekan ini menjadi tontonan Masyarakat sekitar. Masyarakat juga berterimakasi kepada pihak polisi yang berhasil mengamankan orang – orang yang telah mengotori kesucian Bulan Ramdhan.(sh86).