Tolak Dikonfirmasi, ASN Itu Ngacir

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Mumu Nazmudin, salah seorang petani dan sekaligus pemilik tanah di Lebak Muncang Blok Asem resah karena
merasa dicabut hak dan kewajibannya membayar pajak. Menurut Mumu, lahan tersebut saat masih digarap orang tuanya setiap tahun selalu menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) namun kini hampir 15 tahun, tidak pernah menerima tagihan. Apa yang terjadi? Pria yang juga dikenal sebagai ustadz dan sering mengisi pengajian di sekitar tempat tinggalnya itu nampak kesal.

Sementara Holid warga lain mengaku sejak tahun 2003 terjadi pengurangan luas Objek Pajak pada SPPT. Dari 2.400 meter tanah miliknya, hanya 200 meter saja yang dikenai pajak. Dia bingung harus ke mana mengadu?

Sebelumnya upaya awak media meminta konfirmasi kepada Camat tempat peristiwa tersebut terjadi tidak membuahkan hasil. ASN itu langsung ngacir dengan dalih ada rapat di Kabupaten. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *