SIDOARJO, Beritalima. Com | Sponitas Masyarakat Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, dalam penghadangan dari Tim eksekusi dengan memblokade lima titik jalan menuju balai desa setempat, Senin (22/12).
Aksi warga ini, karena menolak rencana eksekusi lahan Aset Desa Kemiri dan lapangan yang di depan Balai desa Kemiri sekitar luas 10.000 meter persegi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, untuk jalan utama dari jalur akses keluar masuk desa Kemiri diblokir warga menggunakan sejumlah gerobak sampah. Lapisan kedua jalan ditutup warga menggunakan kayu dan sepanduk. Lapiasan ketiga jalan di tutup menggunakan tanah sirtu Selain itu, warga juga duduk di tengah jalan beraspal itu.
Tidak hanya duduk-duduk, sebagian warga juga membawa kayu dan pentungan untuk menjaga dan menyelamatkan aset desa itu.
“Sejak semalam warga sudah menutup kelima jalan menuju balai desa. Baik jalan aspal maupun jalan yang berbatasan dengan Desa Siwalanpanji,” ujar Macfud salah seorang warga yang ikut siaga menolak rencana eksekusi TKD dan Balai Desa Kemiri.
Diberitakan sebelumnya, rencana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo untuk mengeksekusi lahan seluas 10.000 meter persegi di Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo bakal mendapatkan kendala. Ini menyusul, warga setempat siap mempertahankan aset milik desa itu.
Mereka mengaku sangat keberatan atas rencana eksekusi Kantor Desa yang bakal dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Selain memasang sejumlah spanduk penolakan yang dibentangkan di berbagai sudut balai desa, warga juga sudah mulai memblokade beberapa akses menuju Desa Kemiri. Upaya ini untuk menangkal adanya upaya provokasi terhadap warga setempat. (Kus)