Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, HMI Pamekasan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur. Senin(25/11/2019, kedatangannya mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam aksinya HMI, meminta ketua DPRD, BPJS Kesehatan, Bupati Pamekasan untuk menemuinya serta untuk menandatangangi penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mana Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besar iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

Pada pasal 29, Perpres tersebut, disebutkan bahwa iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) meningkat menjadi Rp 42 ribu dari sebelumnya Rp 25.500. Adapun kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Sementara itu, pasal 34 beleid tersebut menyebutkan iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas III meningkat menjadi 42 ribu dari sebelumnya Rp 25.500.

Adapun iuran peserta atau mandiri kelas II akan meningkat menjadi Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 51 ribu. Sementara itu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160 ribu dari yang sebelumnya Rp 80 ribu. Iuran baru itu akan berlaku mulai 2020.

Korlap aksi Ahmad Hokim, Ketum HMI Pamekasan meneriakkan bahwa saat ini Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, akibatnya rakyat menjerit.

“Saat ini bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dan rakyat sekarang menjerit akibat naiknya iuaran BPJS Kesehatan. Khususnya di Pamekasan. Kami nyatakan sikap bahwa kami akan mengawal aspirasi rakyat hingga tuntas,”teriaknya menggunakan pengeras suara.

Lanjut dirinya meminta kepada ketua dewan untuk masuk ke Kantor DPRD bersama masa aksi, tapi hal tersebut tidak dikehendaki dengan alasan demi keamanan. Kemudian masa aksi terus berupaya ingin masuk dan hingga terjadi perdebatan.

“Tolong kerjasama yang baik, agar kami bisa masuk ke dalam. Karena kami ingin menyampaikan aspirasi, kami bukan teroris dan kami tidak membawa sejata, kami mahasiswa yang ingin masuk,”pintanya salah satu orator aksi.

Akan tetapi hal itu tidak berhasil, pihak keamanan hanya memberikan 10 perwakilan dari masa aksi untuk masuk ke Kantor DPRD. Dan hal itu tidak dikehendaki oleh masa aksi, ingin semuanya masuk.

“Kami ke sini ingin meminta agar DPRD dan Bupati Pamekasan menjadi jembatan yang menyuarakan aspirasi kami kepada pemerintah pusat,” teriaknya.

Sementara itu ketua DPRD Fathorrahman, Secara pribadi akhirnya keluar menemui masa dan mau untuk menandatangangi isi penolakan yang dibuat oleh masa aksi.

“Ok saya secara pribadi, atas nama pribadi sepakat menolak kenaikan iuaran BPJS kesehatan. Dan ini bukan atas nama lembaga ya,”ucapnya di luar pagar kantor DPRD menemui massa aksi.

Atas dasar dari inti semua permintaan masa aksi tersebut, Dari perwakilan BPJS Kesehatan, Sekdakab, PLT Dinkes Pamekasan. Menyatakan, bahwa hal tersebut atas kenaikan iuaran BPJS sudah menjadi ketentuan di atas(Pemerintah Pusat).

“Mohon untuk dimengerti kami ini hanya pejabat daerah, untuk itu kami tidak mempunyai hak apapun dalam menyatakan sikap persoalan Itu. Ayo teman-teman Mahasiswa monggo kita berdiskusi bersama untuk mencari jalan keluarnya. Mungkin bisa dengan melalui audensi kita siap menunggu kawan-kawan,”terang PlT kadinkes Farid dan Sekdakab Totok Hartono.[rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *