JAYAPURA, Berita lima.com – Ratusan massa dari berbagai elemen, berunjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, menolak upaya kriminalisasi terhadap Lukas Enembe sebagai kepala daerah di Provinsi Papua.
Aksi unjuk rasa digelar sejak 11.00 WIT, Jumat (8/9) kemarin, dibawah kawalan aparat keamanan.
Dalam aksinya mereka membawa puluhan poster dan spanduk bertuliskan, “stop kriminalisasi Lukas Enembe” dengan hastag #SaveGubernurPapua. Secara bergantian, para perwakilan pendemo berorasi, mengklaim perwakilan lima wilayah adat di bumi Cenderawasih.
“Harusnya jika korupsi tentunya sudah ada temuan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Disamping itu, instansi teknis yang diperiksa dulu, kemudian ditetapkan tersangka lalu kalau ada keperluan bukti tambahan baru periksa gubernur”.
“Tapi ini yang kelihatan kan tidak seperti itu. Makanya saya lihat ini merupakan sebuah opini yang dibangun seolah-olah gubernur sebagai tersangkanya. Hal ini yang menjadi keresahan warga hari ini,” terang Koordinator Massa, Benyamin Gurik, disela-sela aksi unjuk rasa itu.
Ia mengatakan aksi masyarakat hari ini juga merupakan bentuk protes terhadap Penyidik Bareskrim Polri yang memanggil Gubernur, terkait dugaan korupsi beasiswa luar negeri di Biro SDM Papua tahun 2016.
Dimana pemanggilan itu, merupakan pengulangan kasus dugaan korupsi di Dinas PU Papua pada awal Januari lalu, dimana Gubernur pun dikabarkan terlibat dalam kasus yang ditangani KPK itu.
Ia juga meminta pihak Kepolisian tidak dimanfaatkan dan dikendalikan oleh siapapun juga. Sebab, jangan sampai tindakan itu justru hanya akan merusak citra dan nama baik gubernur.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Papua Musa Isir mewakili Pemerintah Provinsi Papua menerima aspirasi para pengunjuk rasa. Pihaknya mengatakan bakal meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, para pendemo langsung membubarkan diri dengan tertib. (Humas)