SUMENEP, beritalima.com|Pasca menerima kunjungan ribuan Masiswa se Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) cipta kerja.
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sumenep secara resmi melayangkan surat yang ditujukan langsung ke Presiden dan ketua DPR-RI.
Surat tersebut ber Nomor 560/2693/435.050/2020 dengan sifat penting dan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pengiriman surat resmi tersebut sebagai bentuk jawaban atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa pada Kamis (8/10/20) lalu di gedung DPRD setempat.
“Sudah tugas wakil rakyat di daerah menyampaikan aspirasi masyarakat ke pusat,” katanya. Minggu (11/10/20).
Kata dia, DPRD Kabupaten Sumenep dengan tegas menolak atas disahkannya UU Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah pusat dan DPR-RI pada tanggal 5 Oktober lalu itu
“Suratnya sudah kami kirim ke pusat, kita tunggu saja hasilnya,” tandasnya.
(***)