Tersangka Juli Hamdani Alias Poleh saat di periksa diruangan Kanit Polsek Teluk Mengkudu.
Serdang Bedagai, beritalimacom— Jajaran Polsek Teluk mengkudu berhasil melakukan penangkapan terhadap Juli Hamdani Alias Poleh (35) warga Dusun IV, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara (Sumut), saat melakukan permainan judi togel di salah satu warung milik warga, Jumat (28/4).
Dari tangan bapak anak satu ini polisi mengamankan barang bukti 2 (dua) lembar kertas yang berisikan nomor tebakan judi jenis togel uang tunai senilai Rp 55.000 (lima puluh lima ribu rupiah).
Hasil yang dihimpun Beritalima.com penangkapan tersangka hari Kamis (27/4) berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada melakukan permainan judi jenis togel di Dusun IV, Desa Pematang Setrak, kecamatan Teluk Mengkudu.
Kemudian anggota jajaran Polsek bergerak cepat di lokasi, sesampai di lokasi ternyata benar orang yang dimaksud ada disebuah warung kopi, dan langsung menggeledah tersangka, hingga ditemukan di bawah bangku sebuah kertas putih yang berisikan angka pasangan permainan diduga jenis Togel, dan saat digeledah di sekitar tersangka polisi menemukan lipatan kertas berisikan angka tebakan nomor judi togel.
Bapak satu anak ini mengaku kepada polisi kalau aksi judi tersebut hanya baru 2 mingggu menjalankan judi jenis togel tersebut, dan mengaku tidak ada pekerjaan dan bisa untuk menambahi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Baru dua minggu saya menjalankan judi togel ini, karena tak ada kerjaan lagi ,niatnya hasil judi tersebut untuk menambahi ekonomi keluargaku,” kilah Poleh kepada polisi.
“Tersangka dan barang bukti diamankan dibawa ke polsek teluk mengkudu guna hukum selanjutnya,” ungkap Kapolsek AKP B Panjaitan. (sug)