JAKARTA, Beritalima.com-
Karena di pagar oleh CNMP, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di Gang 21, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok di pindah sementara ke Area Waduk Cincin, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Untuk sementara TPS tersebut di pindah ke area waduk cincin, agar sampah yang di hasilkan dari masyarakat tidak menumpuk,”ujar Mumuh Mulyana Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok kepada beritakima.com di area Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (08/03/2017).
Keterbatasan lahan di Jakarta menjadi salah satu kendala sulitnya mencari lahan untuk TPS. Apalagi semua orang (Masyarakat) tidak mau berdekatan dengan TPS.
“Pemanfaatan lahan-lahan aset pemda adalah salah satu jalan keluarnya,”kata Mumuh.
Menurut Mumuh lokasi TPS di area waduk cincin hanya perataan tanah saja sedangkan untuk lokasi TPS permanen saat ini masih dalam pengajuan. “Untuk pengerjaan fisik TPS permanen di ajukan tahun ini (2017) pengerjaannya tahun depan (2018),”tambahnya. (Edi)