TRC PPA Banyuwangi Dampingi Kasus Tentang Dugaan Penelantaran Anak

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com –
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak ( TRC PPA ) Banyuwangi kembali mendapatkan pengaduan dari seorang wanita, atas dugaan penelantaran anak dibawah umur, Bunga (nama samaran) yang ditemukan di LCM Banyuwangi.

Bunga ( 15 ) adalah anak ke 2 dari 3 bersaudara yang tidak memiliki ibu ( meninggal ) dan ayah kandungnya menikah yang bertempat di luar Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Seperti yang diutarakan oleh Bunga saat ditemui TRC PPA Banyuwangi di salah satu Taman Kota, ia menjelaskan bahwa dirinya kabur dari tempat ayah kandungnya yang berada di luar kota karena ayahnya tidak perhatian

” Saya kabur sudah dua kali ini mas. Dulu saya kabur dari ayah dan saya ke Banyuwangi menemui kakak kandung saya dan tinggal ikut saudara dari ibu saya. Awalnya saya kabur saya tidak dicari oleh ayah saya, kemudian kakak saya telepon ayah memberi tahu kalau saya ada di Banyuwangi,”.

Masih menurut Bunga, setelah itu ayah datang ke Banyuwangi untuk menjemput saya dan saya ikut ke rumah ayah yang ada di luar kota Banyuwangi. Namun dapat berapa bulan lagi saya kabur lagi karena tidak betah dan akhirnya saya kembali ke Banyuwangi lagi hingga sekarang.

“Saya sekarang umur 15 tahun, dan terakhir sekolah saya kelas 6 SD. Saya ikut saudara dan disitu saya bantu jaga warung karena yang saya ikuti buka warung di LCM, untuk uang saya dikasih saat warung ramai saja, dan saya juga buruh cuci baju. Beberapa hari lalu, saya dengar perkataan dari anak saudara saya yang punya warung untuk mengusir saya dari tempatnya.”ungkapnya.

Menanggapi aduan yang diterima tersebut, Veri Kurniawan dan Tim segera respon dan menemui Bunga, kita sangat miris melihat nasib adik kita Bunga ini, ia putus sekolah dari kelas 6 SD karena menurut saya adalah dampak dari orang tua yang kurang perhatian.

” Saya bersama tim TRC PPA Banyuwangi sudah langsung berkordinasi dengan pihak Kemensos yang ada di Kabupaten Banyuwangi seketika itu juga, dan alhamdulilah responnya baik dan akan bekerja sama dengan TRC PPA untuk mengawal persoalan ini,”.

Masih Veri, Bunga ini ingin melanjutkan pendidikannya lagi, ia ingin membanggakan almarhumah ibunya. TRC PPA akan dampingi Bunga sampai ia mendapatkan hak nya sebagai anak yang dilindungi oleh Undang – Undang dan Negara ini.

Semoga seluruh lapisan masyarakat bisa bekerja sama dengan TRC PPA dan pihak Pemerintahan untuk menangani persoalan anak yang ada di Indonesia, terkhusus di Banyuwangi, dan tidak lupa, peran media sangat besar untuk mengawal persoalan anak dibawah umur. Negara dan kualitas hukum dalam suatu Negara bisa dilihat dari bagaimana cara melindungi anak – anak yang notabene adalah sebagai generasi bangsa, imbuh Veri

Perlu diketahui, nusantaranews.co belum mendatangi pihak Bunga, karena permintaan Bunga dengan bilang saya takut dan tidak ingin kembali ke saudaranya dulu. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait