Troy dan Yosua, Beli di Antam Sejak Nopember 2018 Tapi Tidak Terima Barang Sampai Sekarang

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Dua founder dalam pembelian emas di Butik Antam yakni Troy Hariyanto dan Yosua Kevin Gani diperiksa di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam Kasus hilangnya 152,8 kilogram emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 1. Jum’at (27/10/2023).

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang itu ialah, Endang Kumoro, mantan kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I, Misdianto, administrator office dan Ahmad Purwanto staf serta Eksi Anggraeni, selaku pihak broker

Dalam sidang kedua saksi sepakat menyatakan percaya karena mereka membayar langsung ke rekening PT Antam dan PT Antam mengeluarkan faktur resmi.

Dalam sidang saksi Troy Hariyanto menyebut karena percaya dia lantas menyerahkan uang 5,4 Miliar kepada Robin, adik kandung dari terdakwa Eksi Anggraeni. Menurut saksi Troy, Robin waktu itu bilang harga emas turun dan dia mau membantu, karena Eksi biasa membeli emas di Antam.

“Saya tidak kenal orang Antam, saya mengenal Robin karena pernah bekerjasama yang cukup lama di gudang Miko Blok A nomer 18,” katanya.

Terkait dengan uang sebanyak Rp 5,4 Miliar tersebut
Troy mengaku untuk pembelian 9 sampai 10 kilo.

“Saya belum terima emasnya pak. Saya ada titip ke Pak Robin 5,4 Miliar sedangkan transaksinya 5,3 Miliar. Saya Transfer hari ini dan besok harinya saya dapat tanda terima dari Pak Robin dengan janji 10 Hari lagi emasnya Akab diantar. Tetapi sampai sekarang tidak datang-datang” katanya.

Tetapi yang aneh papar saksi Troy, saat PT. Antam di gugat secara perdata, memastikan pihak PT Antam sudah mengeluarkan emasnya kepada Ibu Eksi Anggraeni.

“Padahal saya belum pernah tanda tangan dan buat surat kuasa pada Ibu Eksi. Saya hanya transfer dan dapat tanda bukti faktur dari PT. Antam,” tegasnya.

Sementara saksi Yosua menandaskan bahwa dirinya sudah dua kali Transfer ke PT Antam dengan nilai total Rp 13 miliar dan sudah mendapatkan faktur pembelian. Namun hingga detik dirinya sama sekali belum menerima emas yang dibelinya tersebut dimana pada waktu itu diperkirakan per gramnya Rp 625.000.

“Di CCTV kan terlihat, saya sampai bawah kursi dari Rumah untuk menunggu barang. Tapi hingga detik ini tidak saya dapatkan,” tandasnya.

Ditanya oleh hakim anggota Manambus, kenapa para broker harus membeli malalui terdakwa Eksi Anggraeni. Meski logika dasarnya harganya pasti lebih mahal dibanding kan yang membeli langsung ke PT. Antam

“Secara teor memang begiti, tapi kita semua para broker ini saling percaya. Di kasus saya ini Ibu Eksi (Anggraeni) hanya bersifat memperkenalkan saja, saya kan tetap bertransaksi dengan PT. Antam,” jawab saksi Yosua yang berprofesi sebagai Notaris.

Ditanya bertransaksi dengan orang Antam siapa?.

“Dengan sistem, setelah transaksi saya kan dapat faktur resmi dari PT.Antam Tbk,” jawabnya.

Dikonfirmasi selepas sidang, Retno Sandra Lukito selaku kuasa hukum dari terdakwa Eksi Anggraeni mengatakan dari 73 kali transaksi sejak Mei sampai Nopember 2018 ditambah 12 hari kerja pengiriman, ternyata Budi Said terima barangnya selalu kurang dari uang yang pernah dia bayarkan ke PT. Antam.

“Pak Budi Said lebih bayar. Kalau kita kompair dengan pengiriman, ada 7,4 ton sedangkan yang saya lihat di E-emas tercatat ada 8 ton lebih. Bagaimana mungkin Antam bisa menyatakan ada kelebihan penyerahan,” katanya.

Makanya lanjut Retno dalam persidangan dia menanyakan kenapa pada tanggal 29 Nopember barangnya Antam ditarik. Sementara di tanggal 15 Nopember ada pembeli bernama Troy Hariyanto yang sampai saat ini belum terima barang. Juga Yosua Kevin Gani.

“Kenapa ditarik, harusnya kan diberikan pada kedua pembeli tersebut,” lanjutnya.

Menurut Retno, akar permasalahannya di Antam berada pada di sistem yang mereka bangun. Kapasitas produk mereka dalam persidangan terungkap 20 kilo per Butik, harusnya itu jadi acuan, tidak boleh lebih dari itu.

“Lalu kalau dengan kapasitas 20 kilo diperhadapkan dengan pembelian dalam Jumlah Ton. Sehingga mereka mengakali sistem seperti yang pernah disampaikan oleh manager Trading kemarin Yudi Hermansyah. Karena banyaknya permintaan, maka barangnya milik Trading diambil oleh Butik,” paparnya.

Retno juga mempertanyakan kenapa E-emas jadi satu. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait