Bengkulu, beritalima.com | Berita bersifat sepihak (tanpa konfirmasi narasumber) dan memiliki unsur mengintimidasi (menyalahkan atau menyudutkan) yang diterbitkan oleh salah satu media online Bengkulu terkait statement Ketua dan Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Provinsi Bengkulu versi Ketua Umum (Ketum) HM Arsyad Cannu, mendapat tanggapan dari Ketua Harian 2 LMP Mada Provinsi Bengkulu dibawah komando Ketum H Adek Erfil Manurung SH, Rudi Efendi.
Kepada media ini Rudi menjelaskan bahwa apa yang dianalisakan oleh kubu LMP Chairuddin MDK tersebut tidaklah benar, dan sifatnya hanya mencari-cari kesalahan semata. Bahkan statement yang diungkapkan oleh mereka berdua tersebut justru mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Bijaklah dalam bermedia dan bermedsos. Perlu untuk diketahui, apa yang disampaikan dalam isi berita tersebut sangat salah atau tidak benar adanya,” ungkap Rudi Efendi.
Dari judul dan isi berita yang dituliskan, menurut rudi, sudah memiliki unsur yang tidak baik.
“Kalimat LMP kaleng-kaleng, itu maknanya seperti apa? Toh kami punya legalitas yang jelas, bahkan Alhamdulillah LMP kami dibawah komando Ketum H Adek Erfil Manurung SH, sudah melapor dan diketahui oleh Kesbangpol Provinsi Bengkulu. Jadi hati-hati dalam berstatemen,” tegasnya.
Terkait perihal statement pembekuan kepengurusan yang dilakukan oleh Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) terhadap Ketum LMP H Adek Erfil Manurung SH, Rudi justru menanggapinya sembari melontarkan senyumannya.
“Pahami dulu LMP secara detail, jangan hanya mencari informasi sepihak. Lebih baik kita sama-sama belajar lagi, serta sama-sama mendalami terkait kebenaran organisasi LMP ini. Jangan sampai salah arah,” ujarnya.
Untuk masalah akun WhatsApp yang di anggap akun palsu, Rudi justru tertawa terbahak-bahak, sembari menjelaskan bahwa poto mandat yang dikirimkan tersebut merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) handphone (hp).
“Sulaiman Bungsu itu anak saya, akun itu milik saya. Terkait poto itu adalah hasil screenshot dari hp, bukti percakapan bersama gubernur Bengkulu, bukan memalsukan. Tujuannya bahwa kita memberitahukan kepada gubernur terkait keberadaan kita disini, melalui surat mandat tersebut,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait perencanaan pelaporan yang dilakukan oleh LMP kubu Chairuddin MDK tersebut Rudi mengatakan no problem.
“Sebagai warga negara yang baik, dan taat hukum, itu sah-sah saja dilakukan. Namun hendaknya melapor itu harus disertai bukti yang benar, jangan sampai berbalik arah,” tutup Rudi. (rd)