JEMBER, beritalima.com | Dugaan adanya laporan tentang ijazah Bakal Calon Kepala Desa Mayangan, Gumukmas, H. Sunoto yang diduga palsu, pihak terkait menyatakan sudah sah.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mayangan, Imam Syafi’i menyampaikan, pihak panitia telah menerima laporan tembusan, bahwa ada salah satu calon ditengarai ijazahnya patut dipertanyakan.
“Kita sudah mengumumkan bakal calon yang lolos administrasi. Sesuai Perbup (Peraturan Bupati) kita beri waktu menerima masukan, ternyata ada,” terangnya, ditemui wartawan di Balai Desa Mayangan, Rabu (23/6/2021).
Namun, Imam Syafi’i mengatakan, bahwa pihak panitia hanya menerima tembusan saja, sedangkan laporannya ke pihak kepolisian.
“Kalau saya melihat, yang melaporkan ada dua tiga Bacalon lain. Namun itu bukan wewenang kami. Berkas itu sah atau tidak,” katanya.
Terkait hal ini, Panitia telah melakukan klarifikasi kepada lembaga yang mengeluarkan ijazah. “Hasilnya ya sah, dan betul, itu dari lembaga tersebut,” ujarnya.
Selain lembaga sekolah yang bersangkutan, pihak panitia juga mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
“Kita datang ke Diknas dan menyatakan, iya sudah betul, itu memang dari kami dan berita acaranya ada,” ucapnya.
Imam Syafi’i menyebut, ijazah (H.Sunoto) telah dilegalisir oleh lembaga sekolah.
“Kalau legalisir dari lembaga sekolah ada, diknas juga ada. Terus verifikator mengatakan sah, iya sudah,” pungkasnya.
Tidak Terima dengan hal itu, Bacalon Kades Mayangan H. Sunoto melaporkan tuduhan, dan fitnah itu ke Mapolsek Gumukmas. (Sug)